Kamu pasti pernah mendengar istilah KPR. KPR yang merupakan singkatan dari Kredit Pemilikan Rumah adalah skema pembayaran cicilan dalam membeli rumah melalui bank. Bagi kamu yang ingin membeli rumah tapi tidak punya uang tunai sebesar harga rumah tersebut, bisa memilih cara mencicil melalui KPR.
KPR ternyata tidak hanya satu jenisnya. Jenis KPR di Indonesia secara umum ada dua jenis yaitu KPR syariah dan konvensional. Bagi kamu yang belum pernah menggunakan skrma ini, tentu bingung membedakannya dan harus memilih yang mana.
Jika kamu masih bingung tentang dua jenis KPR ini, simak sampai selesai artikel ini. Pelajari perbedaan KPR syariah dan KPR konvensional ini sebelum kamu membuat keputusan agar tidak salah memilih dan menyesal kemudian.