Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

PGN Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang hingga 20 Tahun

Saka Energi Indonesia (PGN Saka). (dok. PGN Saka)
Intinya sih...
  • PGN Saka perpanjang kontrak WK Ketapang selama 20 tahun dengan PCK2L.
  • Direktur Utama PGN Saka optimis perpanjangan kontrak akan meningkatkan produksi dan pendapatan perusahaan.
  • Perpanjangan kontrak ditandatangani dalam acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024.

Jakarta, IDN Times - Saka Energi Indonesia (PGN Saka) melalui PT Saka Ketapang Perdana yang merupakan afiliasi PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk atau PGN mengantongi perpanjangan kontrak untuk Wilayah Kerja (WK) Ketapang.

Perpanjangan kontrak dengan skema Production Sharing Contract (PSC) WK Ketapang itu berlokasi di Laut Jawa yang dikerjakan bersama Petronas Carigali Ketapang II Ltd. (PCK2L) selaku operator.

1. Kontrak diperpanjang selama 20 tahun

Potret pekerja Saka Energi Indonesia (PGN Saka). (dok. PGN Saka)

Direktur Utama PGN Saka, Medy Kurniawan mengatakan kontrak WK Ketapang akan habis masa berlakunya pada 2028 dan diperpanjang kembali selama 20 tahun.

“WK Ketapang memiliki prospek yang bagus kedepannya. Dengan diberikan kepercayaan dalam perpanjangan PSC ini, tentu akan berpotensi meningkatkan produksi dan pendapatan Perusahaan dengan meoptimalisasi aset yang sudah dimiliki,” kata Medy dikutip dari Energia Weekly, Senin (20/5/2024).

2. Perpanjangan kontrak diteken dalam IPA Convention ke-48

PGN Saka memperoleh perpanjangan kontrak Wilayah Kerja (WK) Ketapang. (dok. Petrogas Jatim Utama)

Adapun perpanjangan kontrak WK Ketapang itu diteken dalam acara the 48th IPA Convention and Exhibition 2024 yang digelar di ICE BSD pada Selasa (14/5/2024).

Penandatanganan perpanjangan Ketapang PSC dilakukan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif, Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Presiden Direktur Petronas Indonesia Yuzaini MD Yusof, dan juga Medy.

3. Ada dua sumur eksplorasi yang digarap

ilustrasi kilang minyak dan gas bumi (dok. PGN Saka)

Terdapat dua sumur eksplorasi yang menjadi Komitmen Kerja Pasti (KKP). WK Ketapang akan melakukan pengeboran di dua sumur itu.

Perpanjangan WK Ketapang ini resmi diberikan oleh Pemerintah pada 21 Desember 2023 dengan hak partisipasi yang sama dengan kontrak sebelumnya yaitu sebesar 19,4 persen untuk PGN Saka.

“Kami harapkan setelah ini, dapat melakukan pengeboran di sumur eksplorasi yang sudah disepakati. Jika berhasil, maka akan menambah resourse di area itu dan selanjutnya kami akan kembangkan sumur tersebut,” tutur Medy.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Vadhia Lidyana
EditorVadhia Lidyana
Follow Us