Jakarta, IDN Times - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memebenarkan telah menemukan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Bahkan temuan ini juga sudah dilaporkan ke Kemenkeu sejak lama.
"Ya terkait data yang sudah kami sampaikan hampir 200 Informasi Hasil Analisis (IHA) kepada Kemenkeu sejak 2009-2023," ucap Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana kepada IDN Times, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan bahwa data yang diberikan kurun waktu 14 tahun lalu karena transaksi mencurigakan ini terkait dengan internal Kemenkeu. Kendati demikian, Ivan masih enggan menjelaskan lebih lanjut terkait temuannya tersebut.