RI Jadi Founding Member WAICO, Organisasi AI Dunia Cetusan Xi Jinping

- Indonesia resmi menjadi anggota pendiri WAICO, organisasi AI global yang diinisiasi Presiden China Xi Jinping dan diresmikan pada WAIC 2026 di Shanghai.
- Pemerintah menegaskan keikutsertaan Indonesia bertujuan membangun tata kelola AI yang inklusif, aman, terpercaya, serta mendukung pencapaian SDGs melalui kolaborasi internasional.
- Airlangga Hartarto memastikan pembentukan WAICO bersifat netral dan nonpolitik, bukan upaya membentuk kubu melawan negara lain, melainkan demi kepentingan nasional Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Pemerintah Indonesia bergabung menjadi salah satu Anggota Pendiri (Founding Member States) World Artificial Intelligence Cooperation Organization (WAICO).
WAICO adalah organisasi AI dunia yang diinisiasi oleh Presiden China, Xi Jinping, dan pendiriannya diresmikan dalam Opening Ceremony World Artificial Intelligence Conference (WAIC) 2026 di Shanghai, Jumat (17/7/2026).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto mengatakan partisipasi Indonesia dalam pendirian WAICO merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
“Ini merupakan momentum bersejarah, di mana sebelum ditandatangani itu, ada pertemuan tingkat tinggi dengan Presiden Republik Rakyat Tiongkok, Presiden Xi Jinping, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa yang Mulia Antonio Guterres dan beberapa pendiri founder member daripada WAICO tersebut,” kata Airlangga dalam konferensi pers virtual.
1. Alasan Indonesia bergabung jadi pendiri organisasi AI dunia

Airlangga mengatakan, hingga saat ini pendirian WAICO ditandatangani 29 negara. Selain Indonesia, ada Kamboja, Malaysia, Myanmar, Laos, Kazakhstan, Kyrgyzstan, dan Rusia.
Lalu ada Brasil, China, Ethiopia, Afrika Selatan, Kenya, Kongo, Kamerun, Lesotho, Mozambik, Senegal dan Zambia. Tak lupa dengan Kuba, Nicaragua, Venezuela, Oman, Pakistan, Tajikistan, Uzbekistan, dan Serbia.
Airlangga mengatakan, tujuan pembuatan WAICO awalnya diungkapkan Xi Jinping, yaitu perkembangan AI harus menjadi instrumen untuk meningkatkan kesejahteraan manusia, dan mendorong kemajuan bersama-sama dengan seluruh negara. Menurut Xi Jinping, pengembangan AI tidak boleh menjadi monopoli satu negara saja melainkan kolaborasi bersama seluruh negara di dunia.
Adapun partisipasi Indonesia adalah bentuk komitmen untuk membangun tata kelola dan kaedah-kaedah pengembangan daripada kecerdasan buatan.
“Terutama kita ikut agar pengembangan AI ini sifatnya inklusif dan bertanggung jawab, dan memberikan manfaat secara bersama,” ucap Airlangga.
2. Ciptakan AI yang aman dan terpercaya

Airlangga mengatakan WAICO akan menjadi wadah kerja sama internasional untuk mendorong pengembangan teknologi AI, demi mendukung pencapaian Sustainable Developemtn Goals (SDGs) melalui pemanfaatan yang inklusif, bertanggung jawab, dan memberikan manfaat bagi seluruh masyarakat dunia.
Di Indonesia, pemerintah juga telah menyiapkan peta jalan atau roadmap pengembangan AI. Harapannya, dengan adanya WAICO, pengembangan AI bisa lebih aman, terpercaya, dan beretika.
“Jadi AI diharapkan menjadi jembatan bukan menjadi digital divide, tetapi menjadi jembatan untuk kebersamaan. Dan kehadiran Indonesia juga menegaskan bahwa pengelolaan AI perlu lebih aman atau safe, terpercaya, dan juga beretika,” tutur Airlangga.
3. Pastikan bukan untuk membentuk kubu melawan AS

Airlangga memastikan, pembentukan WAICO murni difokuskan untuk menciptakan AI sebagai alat yang bermanfaat. Dia memastikan, WAICO bukanlah alat politik.
“Karena namanya terkait dengan AI adalah produk teknologi, dan ini merupakan tools yang sifartnya netral, dalam tanda kutip nonpolitik,” kata Airlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Angga Raka Prabowo memastikan bergabungnya Indonesia dalam organisasi AI dunia jebolan Xi Jinping bukanlah upaya untuk mendeklarasikan kubu dengan China.
“Kita tidak ada kubu-kubuan. Yang diutamakan adalah kepentingan nasional kita. Hadirnya Indonesia di kancah global merupakan peran aktif. Dan itu juga merupakan amanat dari Undang-Undang Dasar. dan itu yang selalu dikedepankan oleh pemerintah Republik Indonesia,” ujar Angga.



















