Prabowo Berhentikan Arief Prasetyo dari Kepala Badan Pangan Nasional

- Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Nasional.
- Surat Keputusan Presiden Nomor 116/P Tahun 2025 menandai pemberhentian dan pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
- Arief digantikan oleh Menteri Pertanian, Amran Sulaiman, sesuai dengan Surat Keputusan yang ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis (9/10).
Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Nasional. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/P Tahun 2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Badan Pangan Nasional.
"Memberhentikan dengan hormat Arief Prasetyo Adi sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut," tulis Surat Keputusan tersebut, dikutip Jumat (10/10/2025).
Surat keputusan tersebut ditandatangani Presiden Prabowo pada Kamis (9/10). Posisi Arief digantikan Menteri Pertanian (Mentan), Amran Sulaiman.
"Mengangkat Andi Amran Sulaiman sebagai Kepala Badan Pangan Nasional, dan kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi Keppres tersebut.
Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. Sementara itu, IDN Times sudah mengonfirmasi ke Arief terkait pemberhentian tersebut, namun Arief Prasetyo tak menjawabnya.