Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto telah mengubah peraturan, sehingga ekspatriat atau warga negara asing kini diperbolehkan memimpin badan usaha milik negara (BUMN).
Hal itu disampaikan Prabowo dalam dialog "A Meeting of Minds" dengan Steve Forbes, pada Forbes Global CEO Conference 2025, Rabu (15/10/2025).
"Saya telah mengubah peraturan. Sekarang, ekspatriat atau orang non-Indonesia dapat memimpin perusahaan-perusahaan BUMN kita. Jadi saya sangat antusias," katanya dikutip dari saluran YouTube Sekretariat Presiden.
Prabowo juga telah memerintahkan manajemen Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) untuk mengelola BUMN sesuai standar bisnis internasional, dan mencari talenta terbaik untuk meningkatkan kinerja perusahaan negara.
"Saya telah memerintahkan manajemen Danantara untuk mengelola perusahaan-perusahaan tersebut, sesuai standar bisnis internasional. Anda dapat mencari talenta terbaik, otak terbaik," ujarnya.
Prabowo menyadari masih ada ketidakcocokan antara pemain ekonomi dan pemimpin politik di Indonesia. Menurutnya, banyak pemimpin politik enggan melakukan pekerjaan rumah terkait ekonomi dan bisnis, bahkan ada yang takut menghadapi angka atau tantangan bisnis.
Prabowo juga menyinggung prinsip "It's the economy, stupid" yang menekankan pemahaman ekonomi menjadi kunci, agar tidak terjebak atau terintimidasi ahli ekonomi.
"Jika Anda tidak memahami ekonomi, Anda bisa ditipu oleh para ekonom. Anda tidak boleh terintimidasi oleh para ahli yang disebut-sebut. Saya berbicara kepada para pemuda saya," tambahnya.