Jakarta, IDN Times - PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) terseret dalam kasus dugaan korupsi impor gula pada 2015 yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong (TTL) atau Tom Lembong.
Dalam kasus yang diduga merugikan negara hingga Rp400 miliar itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) juga menetapkan Direktur Pengembangan Bisnis PT PPI periode 2015-2016 berinisial CS sebagai tersangka.
PT PPI sendiri saat ini merupakan bagian dari Holding BUMN Pangan ID Food. Berdasarkan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan Nomor 3 Tahun 2021, PPI menjalankan usaha di bidang Pertanian, Perikanan, Industri Pengolahan, dan Perdagangan Besar. Berikut profil PT PPI.