Program Energi Surya Biden Senilai Rp114 Triliun Resmi Dihentikan AS

- Penghentian program solar untuk komunitas berpenghasilan rendah EPA secara resmi membatalkan program Solar for All yang awalnya didanai sebesar 7 miliar dolar AS (Rp114 triliun) untuk mendukung lebih dari 900 ribu rumah tangga berpenghasilan rendah mengakses energi surya.
- Alasan penghentian dan respons terhadap keputusan EPA Pada Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang perpajakan dan pengeluaran yang menghapus Dana Reduksi Gas Rumah Kaca (Greenhouse Gas Reduction Fund) yang mengatur pendanaan program tersebut.
- Tantangan hukum dan kritik dari politisi Keputusan untuk mengakhiri program ini mendapatkan kritik keras dari sejumlah politisi dan organisasi.
Jakarta, IDN Times - Badan Perlindungan Lingkungan Amerika Serikat (EPA) pada Kamis (7/8/2025) mengumumkan penghentian program hibah senilai 7 miliar dolar Amerika Serikat (AS) (Rp114 triliun) yang diluncurkan pada masa pemerintahan Presiden Joe Biden.
Program ini bertujuan memperluas akses energi surya bagi komunitas berpenghasilan rendah di seluruh AS. Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Administrator EPA, Lee Zeldin, melalui unggahan video di platform X.
1. Penghentian program solar untuk komunitas berpenghasilan rendah
EPA secara resmi membatalkan program Solar for All yang awalnya didanai sebesar 7 miliar dolar AS (Rp114 triliun) untuk mendukung lebih dari 900 ribu rumah tangga berpenghasilan rendah mengakses energi surya. Program tersebut merupakan bagian dari inisiatif pemerintahan Biden dan telah menyalurkan dana ke 60 penerima hibah yang terdiri dari negara bagian, suku bangsa, dan pemerintah daerah.
“EPA tidak lagi memiliki kewenangan untuk mengelola program maupun dana yang dialokasikan agar pemborosan ini tetap hidup. Hari ini EPA mengumumkan penutupan permanen Solar for All, menghemat pajak rakyat Amerika sebanyak 7 miliar dolar AS (Rp114 trilun).” ujar Lee Zeldin.
2. Alasan penghentian dan respons terhadap keputusan EPA
Pada Juli 2025, Presiden Donald Trump menandatangani undang-undang perpajakan dan pengeluaran yang menghapus Dana Reduksi Gas Rumah Kaca (Greenhouse Gas Reduction Fund) yang mengatur pendanaan program tersebut.
Undang-undang ini secara efektif menghilangkan sumber dana senilai 7 miliar dolar AS (Rp114 triliun) yang dialokasikan untuk program energi surya dan 20 miliar dolar AS (Rp325,8 triliun) untuk proyek pengembangan komunitas energi terbarukan lainnya.
Dalam pernyataan video, Zeldin memandang program ini sebagai pemborosan dana. Namun, penerima hibah membantah klaim bahwa dana tersebut dapat dibatalkan, karena sebagian besar sudah disalurkan dan sedang dalam tahap pelaksanaan.
3. Tantangan hukum dan kritik dari politisi
Keputusan untuk mengakhiri program ini mendapatkan kritik keras dari sejumlah politisi dan organisasi. Senator Bernie Sanders, pencetus program Solar for All, menyatakan bahwa penghentian ini adalah tindakan ilegal dan merugikan keluarga pekerja yang bergantung pada energi terjangkau.
“Solar for All berarti tagihan listrik lebih rendah, ribuan pekerjaan baik, dan upaya nyata melawan ancaman perubahan iklim.” ujar Sanders, dilansir US News.
Selain itu, Senator Sheldon Whitehouse menyebut keputusan EPA sebagai pengkhianatan yang akan memperparah biaya energi dan menggerus keandalan jaringan listrik, serta menuding kepentingan donor bahan bakar fosil menjadi alasan utama.
Dengan pembatalan program ini, banyak proyek energi surya untuk keluarga berpenghasilan rendah di 49 negara bagian terancam terhenti, dan ribuan pekerjaan di sektor energi bersih berisiko hilang.