Ilustrasi karyawan bekerja efisien (freepik.com/tirachardz)
Jika masih bingung, kamu bisa menyimak contoh cara menghitung PTKP Pribadi sebagai berikut:
Rendra adalah karyawan swasta yang memiliki penghasilan bersih Rp6.000.000 per bulan dan sudah dikurangi biaya-biaya lain, seperti BPJS dan asuransi. Rendra belum menikah dan tidak memiliki tanggungan, sehingga masuk ke Status TK/0.
Maka berikut simulasi cara menghitung PTKP dan besaran PPh yang harus dibayarkan:
- Penghasilan bersih setelah dikurangi biaya BPJS dan asuransi per bulan: Rp6 juta
- Penghasilan bersih per tahun: Rp72 juta
- PTKP TK/0: Rp54 juta
- Penghasilan Kena Pajak (PKP): Rp18 juta
- PPh terutang 5 persen x Rp18.000.000: Rp900 ribu
- PPh per bulan Rp900.000 / 12: Rp75 ribu
Nah, demikianlah penjelasan lengkap tentang Penghasilan Tidak Kena Pajak atau PTKP. Jadi, PTKP adalah batas nominal penghasilan seseorang yang terbebas dari pajak penghasilan atau PPh 21. Semoga informasi ini menambah wawasan kamu, ya!