Ruas Tol Medan-Binjai di Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS). (dok. Hutama Karya)
Adapun angka tersebut telah diturunkan dari sebelumnya yang mencapai Rp44,3 triliun. HK melakukan asset recycling atau menjual dua ruas di Jalan Tol Trans Sumatra, yakni ruas Medan-Binjai dan Bakauheni-Terbanggi Besar kepada Lembaga Pengelola Investasi (LPI) alias Indonesia Investment Authority (INA).
"Sebelum kami lakukan asset recycle yaitu per Juni 2023, pinjaman kami Rp44,28 triliun. Kami sudah lakukan asset recycle dan sudah terima atas dua ruas, yaitu Medan-Binjai, dan Bakauheni-Terbanggi Besar, senilai Rp20 triliun," tutur Budi.
Usai melepas dua ruas tersebut kepada INA, HK menerima pembayaran sebesar Rp15 triliun untuk menyelesaikan utang pada ruas Medan-Binjai. Kemudian, menurunkan utang dari pembangunan ruas Tol Palembang-Indralaya dari Rp1,46 triliun menjadi Rp958 miliar.
Lalu, menyelesaikan utang pembangunan ruas Bakauheni-Terbanggi besar. Tak lupa juga menurunkan pinjaman Monetisasi Akses Tanjung Priok dari Rp3,46 triliun jadi Rp2 triliun.
"Kemudian menurunkan pinjaman Pekanbaru-Dumai dari Rp7,77 triliun jadi Rp1,5 triliun," ucap Budi.