Ilustrasi Pajak (IDN Times/Arief Rahmat)
Sebelumnya, Purbaya mengatakan ada 38 perusahaan baja asal China dan 2 perusahaan Indonesia yang tidak memenuhi kewajiban pajak.
Purbaya menambahkan, dari puluhan perusahaan yang terdeteksi, dua di antaranya yang terbilang besar akan segera dilakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan adanya pelanggaran yang terjadi.
"Ada 40 perusahaan baja yang terdeteksi, dua yang terbesar akan kita sidak dalam waktu dekat," kata Purbaya usai program Semangat Awal Tahun by IDN Times, Rabu (14/1/2026).
Meski demikian, Purbaya tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik penghindaran pajak tersebut, termasuk dari dalam negeri.
Dia memastikan akan terus mendalami keterlibatan oknum lain, dalam praktik penghindaran pajak tersebut.
"Ada yang dari China, ada juga yang dari Indonesia. Itu yang masih saya selidiki. Kalau perusahaan besar, biasanya sudah bisa ketahuan, artinya mungkin ada orang Indonesia yang terlibat. Nanti kita lihat perkembangannya," ujar Purbaya.