Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Purbaya Rombak Pejabat Pajak Jakut, Tegaskan Sanksi Penyelewengan

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (IDN Times/Herka Yanis)
Intinya sih...
  • Empat pejabat pajak Jakarta Utara resmi dilantik untuk mengisi posisi strategis yang kosong akibat proses hukum terhadap sejumlah oknum pajak.
  • Purbaya menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pajak, karena kepercayaan itu mahal dan membangunnya lama.
  • Purbaya menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan, mulai dari mutasi hingga pemberhentian sesuai tingkat pelanggarannya.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merombak jajaran pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) wilayah Jakarta Utara dengan melantik empat pejabat baru pada Kamis (22/1/2026). Langkah ini dilakukan menyusul kekosongan jabatan setelah sejumlah pegawai pajak terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Perombakan tersebut menjadi bagian dari upaya Kementerian Keuangan memperkuat pengawasan internal dan memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan, khususnya di wilayah Jakarta Utara yang sebelumnya terseret kasus penyelewengan.

1. Empat pejabat pajak Jakarta Utara resmi dilantik

WhatsApp Image 2026-01-22 at 12.28.22 (1).jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. (IDN Times/Triyan).

Dalam pelantikan tersebut, Purbaya melantik Untung Supardi sebagai Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara, Gorga Parlaungan sebagai Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Hadi Suprayitno sebagai Kepala Seksi Pengawasan 3 KPP Madya Jakarta Utara, serta Andika Aris sebagai Pejabat Fungsional Pejabat Ahli Muda KPP Madya Jakarta Utara.

Pelantikan digelar untuk mengisi posisi strategis yang kosong akibat proses hukum terhadap sejumlah oknum pajak. Purbaya menegaskan bahwa pengisian jabatan tersebut bukan sekadar rotasi administratif.

“Kepada Saudara-saudara yang dilantik, Saudara bukan mengalihkan kursi tapi mengambil alih kepercayaan negara, kepercayaan rakyat pada kita, dan kepercayaan pegawai pajak yang kerja tulus, kerjanya benar, dan menjaga marwah Kementerian Keuangan,” ujar Purbaya.

2. Menkeu ingatkan pentingnya menjaga kepercayaan publik

WhatsApp Image 2026-01-22 at 12.28.22.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. (IDN Times/Triyan).

Purbaya menekankan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap institusi pajak merupakan modal utama yang dibangun dalam waktu lama, tetapi dapat runtuh hanya karena satu pelanggaran.

“Kepercayaan itu mahal, membangunnya itu lama, mungkin bisa seumur hidup kita, sepanjang karier kita di Kemenkeu. tapi rusaknya gampang saja. Kalau kita salah satu detik, satu hari, bisa rusak semua citra yang kita bangun bersama,” ujarnya.

Menurut Purbaya, jika kepercayaan publik runtuh akibat satu peristiwa, maka upaya pemulihannya tidak dapat dilakukan melalui pendekatan simbolik.

“Itu bukan dibangun lewat slogan-slogan, acara-acara seremonial, tapi lewat perilaku sehari-hari yang profesional, transparan, akuntable, selama bertahun-tahun,” tambahnya.

3. Sanksi keras bagi pegawai pajak yang menyimpang

WhatsApp Image 2026-01-22 at 4.00.50 PM.jpeg
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa melantik empat pejabat baru di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Utara. (IDN Times/Triyan).

Dalam arahannya, Purbaya juga mengingatkan bahwa pelanggaran satu orang dapat berdampak luas terhadap kinerja dan reputasi banyak pegawai lainnya. Oleh karena itu, ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi tegas bagi pegawai pajak yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.

“Pegawai pajak yang menyalahgunakan kewenangan akan disaksi keras, mulai dari mutasi ke wilayah terpencil sampai pemberhentian sesuai tingkat pelanggarannya. Ini bukan saya emosi atau mau gaya-gaya, tapi ini negara tidak boleh kalah oleh penyimpangan,” tegasnya.

Komitmen penindakan ini juga ditegaskan sebelumnya oleh Purbaya melalui rencana evaluasi menyeluruh dan rotasi besar-besaran di lingkungan DJP, termasuk kemungkinan pemberhentian sementara atau permanen bagi pelanggar berat.

4. Sebesar Rp245 miliar uang pajak berhasil diselamatkan

WhatsApp Image 2025-10-20 at 16.54.33.jpeg
Media Briefing bersama Dirjen Pajak Bimo Wijayanto. (IDN Times/Triyan).

Sejalan dengan upaya pembenahan internal, Direktorat Jenderal Pajak mencatat penyelamatan penerimaan negara dari praktik penyelewengan oleh oknum pegawai. Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menyebutkan bahwa internal control diperketat untuk mencegah kebocoran.

“Sejak awal kami sudah komitmen. Internal control kami tingkatkan. Kalau boleh saya kasih data sekitar Rp245 miliar yang kami selamatkan,” ujar Bimo di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Dana tersebut berasal dari penindakan terhadap puluhan pegawai pajak yang terbukti melakukan penyimpangan. Menurut Bimo, dalam setahun terakhir sebanyak 42 pegawai telah dipecat dari aparatur sipil negara, dan proses pemecatan terhadap pegawai lain masih berlanjut.

Ia juga menyinggung kasus di Jakarta Utara yang diungkap KPK pada awal 2026. “Nah yang terjadi di Jakarta Utara, betul memang ada oknum yang menciderai kepercayaan wajib pajak dan mencoreng kepercayaan terhadap direktorat jenderal pajak,” ujarnya.

5. Pembenahan DJP di tengah target penerimaan pajak

Gedung Direktorat Jenderal Pajak (www.pajakku.com)
Gedung Direktorat Jenderal Pajak (www.pajakku.com)

Langkah bersih-bersih internal DJP dilakukan di tengah beban target penerimaan pajak yang besar. Berdasarkan data APBN KiTa per 31 Desember 2025, realisasi penerimaan perpajakan nasional mencapai Rp2.217 triliun atau 89 persen dari target APBN.

Capaian tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp1.917 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp300 triliun. Meski demikian, potensi pajak yang belum tergarap masih besar, dengan tax gap Indonesia diperkirakan berada di kisaran 6–9 persen dari produk domestik bruto.

Kementerian Keuangan menegaskan penguatan integritas aparatur pajak menjadi bagian dari reformasi berkelanjutan untuk menjaga kinerja penerimaan sekaligus meningkatkan kepercayaan wajib pajak.

This article is written by our community writers and has been carefully reviewed by our editorial team. We strive to provide the most accurate and reliable information, ensuring high standards of quality, credibility, and trustworthiness.
Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Cara Daftar KPJ 2026, Lengkap dengan Syarat dan Manfaat

22 Jan 2026, 18:07 WIBBusiness