Purbaya Buka Suara soal Penggeledahan Kantor Pajak

- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh KPK.
- Purbaya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai DJP yang terlibat, namun tidak akan mengintervensi proses hukum.
- Purbaya juga akan melakukan evaluasi internal di lingkungan DJP, termasuk rotasi pegawai sesuai dengan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.
Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait penggeledahan kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia mengaku bakal menunggu dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Oleh karena itu, selama belum ada putusan pengadilan yang menyatakan bersalah, Purbaya menegaskan pihaknya akan memberikan pendampingan hukum kepada pegawai DJP yang terlibat.
"Kalau saya ditanya kenapa akan mendampingi secara hukum? Itu kan masih pegawai Kementerian Keuangan.
Sebelum diputuskan bersalah oleh pengadilan, statusnya masih pegawai negara. Jadi akan kita dampingi,” ujar Purbaya saat ditemui di Gedung IDN HQ, Jakarta Selatan, Selasa (14/1/2025).
Ia menegaskan tidak akan mengintervensi proses hukum. Untuk mencegah kejadian serupa terulang, ia menyebut akan melakukan evaluasi internal di lingkungan DJP, termasuk rotasi pegawai.
“Nanti pegawai pajak mungkin akan dikocok ulang, diputar. Yang terlihat terlibat akan kita tempatkan di daerah terpencil atau bahkan dirumahkan. Tapi itu akan kita lihat dulu,” kata dia.
Menurut Purbaya, langkah yang diambil akan disesuaikan dengan tingkat keterlibatan masing-masing pegawai.
“Kalau keterlibatannya ringan, mungkin cukup rotasi. Tapi kalau sudah parah, rotasi saja tidak ada gunanya. Itu yang sedang kami nilai,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di kantor pusat DJP pada Selasa (13/1). Hal tersebut dibenarkan Ketua KPK Setyo Budiyanto.















