CIPS: Neraca Komoditas Bisa Bikin Proses Ekspor-Impor Lebih Efisien

Ini juga disebut akan mengurangi peluang korupsi

Jakarta, IDN Times – Associate Researcher Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Krisna Gupta mengatakan penggunaan neraca komoditas dapat membantu membuat proses perdagangan Indonesia lebih efisien karena sistem ini terintegrasi dengan data dan proses perizinan.

Dalam pemaparannya di acara The Policy Roundtable: Unpacking The Neraca Komoditas, Kamis (27/1/2022), Krisna mengatakan bahwa tujuan dari neraca komoditas ini adalah untuk meningkatkan akses ke input data yang dibutuhkan dalam proses ekspor impor.

Selain itu, ia juga menyebut bahwa neraca komoditas ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam perizinan impor dan ekspor.

“Neraca komoditas ini bertujuan untuk membantu Anda,” katanya.

Baca Juga: 7 Kebijakan Perdagangan Internasional, Mau Ekspor-Impor Wajib Tau!

1. Hasil dari Omnibus Law

CIPS: Neraca Komoditas Bisa Bikin Proses Ekspor-Impor Lebih EfisienIlustrasi ekspor. IDN Times

Dalam laporan CIPS, dijelaskan bahwa praktik perizinan perdagangan Indonesia memiliki banyak masalah, antara lain proses yang panjang, kurangnya transparansi, dan kualitas data yang buruk.

Krisna menuturkan bahwa sebagai tanggapan atas hal ini, pemerintah Indonesia pun memperkenalkan konsep Neraca Komoditas sebagai bagian dari implementasi Omnibus Law Cipta Kerja 2020.

“Neraca komoditas merupakan sebuah hasil dari Omnibus Law. Salah satu cabang dari Omnibus Law membicarakan soal perdagangan dan neraca komoditas merupakan sebuah ketentuan yang digunakan dalam salah satu situasi perdagangan setelah Omnibus Law ini,” jelasnya.

Baca Juga: Bursa Komoditas: Pengertian dan Jenisnya

2. Tujuan neraca komoditas

CIPS: Neraca Komoditas Bisa Bikin Proses Ekspor-Impor Lebih EfisienIlustrasi perdagangan (Pixabay/Echosystem)

Dalam laporan CIPS dijelaskan bahwa tujuan dari neraca komoditas adalah menyediakan data dan meningkatkan transparansi proses perizinan. Neraca Komoditas juga disebut akan menjadi rangkaian database nasional yang terintegrasi dari penawaran dan permintaan barang yang diperdagangkan yang tersedia untuk digunakan oleh masyarakat dan industri Indonesia.

“Pada akhirnya, basis data ini juga akan digunakan untuk mengatur perdagangan internasional dengan melacak kapan kekurangan atau kelebihan produksi dalam negeri menunjukkan bahwa izin impor dan izin ekspor baru harus diterbitkan,” jelas laporan tersebut.

Baca Juga: Bank Ekspor Impor: Pengertian, Tugas dan Fungsinya

3. Melacak lima barang

CIPS: Neraca Komoditas Bisa Bikin Proses Ekspor-Impor Lebih EfisienIlustrasi pelabuhan. ANTARA FOTO/Didik Suhartono

Laporan CIPS menjelaskan bahwa untuk menguji konsep, neraca komoditas akan digunakan untuk melacak lima barang yang sudah diatur yakni beras, garam, gula, daging sapi, dan produk perikanan. Pada tahun 2023, lebih banyak produk diharapkan akan dimasukkan dalam neraca komoditas.

CIPS menyebut neraca komoditas diharapkan akan diberlakukan dengan peraturan presiden dan jika ini berhasil diterapkan, akan bisa mengurangi satu langkah dari proses perizinan dan mengurangi peluang korupsi.

“Ini juga akan meningkatkan transparansi dan mengurangi korupsi melalui lebih banyak pelaporan data publik,” katanya.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya