Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
RI Berpotensi Turun Kasta, BEI Bakal Hubungi S&P Dow Jones
Bursa Efek Indonesia (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)
  • S&P Dow Jones Indices menempatkan pasar modal Indonesia dalam daftar pantauan dengan potensi turun status dari Emerging Market menjadi Frontier pada evaluasi tahun 2027.
  • BEI menyatakan akan menjalin komunikasi intensif dengan S&P DJI untuk memahami dan menindaklanjuti perhatian terkait transparansi kepemilikan saham serta likuiditas pasar.
  • OJK, BEI, dan pemangku kepentingan berkomitmen meningkatkan transparansi agar pasar modal Indonesia tetap wajar, teratur, dan efisien sesuai standar internasional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Bursa Efek Indonesia (BEI) buka suara soal laporan terbaru S&P Dow Jones Indices (DJI) terkait pasar modal Indonesia. S&P DJI mempertahankan pasar modal Indonesia pada status berkembang atau emerging, namun Indonesia masuk dalam daftar pantauan atau watchlist, dan ada potensi turun kasta menjadi Special Measures atau Frontier pada tinjauan 2027 mendatang.

S&P DJI akan memantau perkembangan terkini di Indonesia, khususnya transparansi kepemilikan saham di pasar saham Indonesia dan pedoman baru yang dikeluarkan oleh BEI untuk mengatasi masalah transparansi dan likuiditas terkait.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik mengatakan pihaknya akan berkomunikasi dengan S&P DJI untuk mendalami pantauan tersebut.

“BEI akan menjalin komunikasi dan diskusi yang konstruktif dengan S&P Dow Jones Indices terkait untuk mendalami concern yang disampaikan dan memahami berbagai aspek yang menjadi perhatian dalam proses evaluasi tersebut,” ucap Jeffrey dalam keterangan kepada awak media, Rabu (8/7/2026).

Namun, BEI mengakui Indonesia berpotensi turun kelas dalam klasifikasi S&P DJI pada 2027 mendatang.

“BEI telah mencermati pengumuman S&P Dow Jones Indices mengenai penempatan Pasar Modal Indonesia dalam watchlist untuk evaluasi tahun 2027, yang membuka kemungkinan reklasifikasi status Indonesia dari Emerging Market menjadi Frontier Market,” tutur Jeffrey.

Terakhir, Jeffrey memastikan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK),  BEI, dan seluruh pemangku kepentingan akan terus melakukan berbagai upaya untuk menjawab concern dari S&P DJI.

“Bursa berkomitmen melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan transparansi di Pasar Modal Indonesia demi terselenggaranya pasar modal yang wajar, teratur, dan efisien,” ujar Jeffrey.

Curated For You

Editorial Team

Related Article