Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Arya Sinulingga ditunjuk jadi Plt Ketua Asprov PSSI Sumut (IDN Times/Vadhia Lidyana)
Arya Sinulingga ditunjuk jadi Plt Ketua Asprov PSSI Sumut (IDN Times/Vadhia Lidyana)

Intinya sih...

  • BPK ungkap kerugian negara hingga Rp371,83 miliar akibat dugaan penyimpangan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF).
  • Anak usaha Indofarma, PT Indofarma Global Medika (IGM), tidak menyetorkan dana hasil penjualan sebesar Rp470 miliar ke induk perusahaan.
  •  
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara hingga Rp371,83 miliar akibat dugaan penyimpangan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF).

Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan kerugian di Indofarma itu disebabkan adanya indikasi korupsi di anak usaha Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM).

“Sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya, yang namanya Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika ini adalah anak perusahaannya Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang menjual produk-produknya Indofarma,” kata Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5/2024).

1. Anak usaha Indofarma tak menyetorkan uang hasil penjualan produk Indofarma

Arya Sinulingga dalam diskusi PSSI Pers, Sabtu (11/5/2024). (Dok. PSSI Pers).

Arya mengatakan, IGM fokus pada bisnis distribusi, alias menjadi pihak yang menjual produk-produk buatan Indofarma. Namun, setelah menjualnya, IGM tidak menyetorkan uang hasil penjualan ke induk perusahaan.

“Jadi tagihan-tagihan mereka itu, jadi misalnya Indofarma Global Medika-nya belum nagih, ternyata sudah nagih, tagihannya sudah masuk, tapi dia tidak kasih ke Indofarmanya. Di situlah problem besarnya dari Indofarma ini,” ucap Arya.

2. Audit internal temukan dana Rp470 miliar tak disetorkan ke Indofarma

ilustrasi tagihan (unsplash.com/Kelly Sikkema)

Berdasarkan hasil audit internal, ada dana sebesar Rp470 miliar yang tidak disetorkan IGM ke Indofarma.

“Dana ini ternyata tidak disetor. Padahal setelah dicek, kemarin ketika dilakukan audit oleh internalnya teman-teman Indofarma, ketika ditanya kepada IGM apakah tagihan tersebut sudah ditagih juga kepada pihak ketiga, pihak yang didistribusikan oleh IGM ini, ternyata sudah,” tutur Arya.

3. Biofarma tanggung gaji karyawan setelah Indofarma merugi

Bio Farma (biofarma.co.id/)

Indikasi korupsi yang dihadapi Indofarma selama ini telah menyebabkan perusahaan mengalami kerugian, menghadapi gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU), dan tak sanggup membayar gaji karyawan.

Arya mengatakan, selama Indofarma menghadapi kondisi itu, PT Bio Farma (Persero) sebagai induk Indofarma harus menanggung kewajiban membayar upah karyawan Indofarma.

“Jadi sudah berbulan-bulan nih Biofarma yang tanggung gajinya Indofarma sebagai induknya,” ucap Arya.

Editorial Team