Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan adanya kerugian negara hingga Rp371,83 miliar akibat dugaan penyimpangan keuangan di PT Indofarma Tbk (INAF).
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga membeberkan kerugian di Indofarma itu disebabkan adanya indikasi korupsi di anak usaha Indofarma, yakni PT Indofarma Global Medika (IGM).
“Sebenarnya problem Indofarma itu ada di anak perusahaannya, yang namanya Indofarma Global Medika. Indofarma Global Medika ini adalah anak perusahaannya Indofarma yang tugasnya mendistribusikan produk-produk Indofarma, yang menjual produk-produknya Indofarma,” kata Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5/2024).