Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
WhatsApp Image 2025-09-23 at 15.00.51.jpeg
Indonesia - Uni Eropa teken kesepakatan IEU - CEPA. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Intinya sih...

  • Kesepakatan IEU-CEPA perluas ekspor dan akses pasar

  • Ekspor RI ke Eropa diprediksi bakal naik 60 persen

Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menandatangani kesepakatan substansi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) pada Senin (22/9/2025) setelah melakukan perundingan nyaris satu dekade.

Capaian ini menjadi tindak lanjut konkret dari pengumuman kesepakatan mengenai kesimpulan CEPA yang dilakukan Presiden Indonesia Prabowo Subianto dan Presiden Komisi Uni Eropa Ursula von der Leyen dalam pertemuan di Belgia pada Juli 2025.

"Dari putaran pertama perundingan di Brussels pada tanggal 20-21 September 2016 hingga hari ini (Senin) di Bali, perjalanan sembilan tahun ini telah membawa kita pada sebuah tonggak bersejarah yang mencerminkan komitmen bersama dan berkelanjutan kita terhadap kemitraan ekonomi yang terbuka, adil, dan berkelanjutan melalui IEU–CEPA," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai melaksanakan Penandatanganan dan Pengumuman Bersama tentang Kesepakatan Substansial IEU-CEPA di Bali, dikutip dari keterangan tertulisnya, Selasa (23/9/2025).

1. Kesepakatan IEU-CEPA perluas ekspor

Indonesia - Uni Eropa teken kesepakatan IEU - CEPA. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Menurut Airlangga, kesepakatan tersebut menempatkan Indonesia setelah Singapura dan Vietnam yang lebih dahulu menandatangani CEPA dengan Uni Eropa, sekaligus menjamin terciptanya persaingan yang lebih adil (equal level of playing field) bagi produk dan investasi Indonesia dan menegaskan posisi kuat Indonesia di kancah global.

Kesepakatan ini diyakini juga memberikan manfaat konkret bagi Indonesia, khususnya dalam memperluas ekspor dan mengamankan akses pasar yang lebih luas di Uni Eropa. Liberalisasi pasar di bawah IEU-CEPA sendiri akan mencakup bidang barang, jasa, dan investasi.

Terkait dengan barang, kedua pihak telah berkomitmen untuk menghilangkan tarif pada lebih dari 98 persen jenis tarif dan 99 persen dari total nilai impor. Saat implementasi kesepakatan tersebut, produk Indonesia langsung akan menikmati tarif 0 persen di 90,4 persen pasar Uni Eropa dan dengan pengurangan tarif lebih lanjut yang akan menyusul secara bertahap.

"Dengan pemberlakuan kesepakatan tersebut, komoditas utama ekspor Indonesia seperti minyak sawit, kopi, tekstil dan pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur diproyeksikan akan mengalami peningkatan," ujarnya.

Selain itu, juga akan membuka peluang bagi Indonesia untuk mengekspor produk-produk berteknologi tinggi, termasuk ponsel pintar dan peralatan telekomunikasi, sehingga mendorong diversifikasi ekspor dan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.

"Terkait fasilitasi perdagangan, kedua pihak akan memperkuat kerja sama melalui penyederhanaan prosedur ekspor-impor, dan kolaborasi yang lebih erat antara otoritas pabean," ucap Airlangga.

2. Ekspor RI ke Eropa diprediksi bakal naik 60 persen

Indonesia - Uni Eropa teken kesepakatan IEU - CEPA. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Di samping akan mendorong penciptaan pasar baru bagi perdagangan Indonesia, inovasi utama dalam kesepakatan IEU-CEPA terkait perdagangan digital. Hal itu juga menjadi fitur perintis yang selaras dengan tren global dan inisiatif regional Digital Economy Framework Agreement (DEFA) yang diinsiasi dalam kepemimpinan Indonesia pada ASEAN 2023.

"Itu juga akan memposisikan Indonesia untuk kian berkembang dalam bidang ekonomi digital di masa mendatang, baik di tingkat regional maupun global," ucap Airlangga.

Dengan berbagai fitur komprehensif dalam Kesepakatan IEU-CEPA, ekspor Indonesia ke Uni Eropa diperkirakan akan meningkat hingga 60 persen pada awal implementasi IEU–CEPA. Pertumbuhan itu akan disertai dengan proyeksi peningkatan pendapatan nasional sebesar 2,8 miliar dolar AS, penciptaan lapangan kerja baru, dan kontribusi terhadap pengurangan kemiskinan secara umum.

"Implementasi IUE-CEPA tersebut juga akan memberikan dampak kepada 5 juta tenaga kerja di Indonesia yang berkaitan dengan sektor padat karya," tuturnya.

3. Pemerintah RI akan melakukan deregulasi dan reformasi kebijakan

Indonesia - Uni Eropa teken kesepakatan IEU - CEPA. (Dok. Kemenko Perekonomian)

Airlangga menyampaikan, pemerintah Indonesia ke depan akan terus melakukan upaya deregulasi dan reformasi kebijakan sejalan dengan peluang akses pasar yang lebih luas yang muncul dari implementasi IEU–CEPA serta bonus demografi Indonesia. Pendekatan tersebut juga diharapkan akan semakin mendukung peningkatan daya saing nasional.

“Dengan penandatanganan dan pengumuman bersama atas kesimpulan substantif negosiasi CEPA, dimulailah era baru dalam hubungan bilateral kedua negara. Kerja sama ini merupakan kolaborasi antara 723 juta orang dari kedua negara dengan nilai lebih dari 21 triliun dolar AS," tutur Airlangga.

Implementasi IEU-CEPA selaras dengan Program Paket Ekonomi Indonesia pada semester II-2025 dalam upaya mendorong peningkatan jumlah lapangan kerja.

Airlangga menuturkan, pemerintah Indonesia tidak hanya berupaya memastikan kerja sama perdagangan dan investasi berkontribusi pada pertumbuhan inklusif yang saling menguntungkan, melainkan juga merevitalisasi sektor pariwisata dan industri padat karya, memberikan keringanan fiskal dan administratif bagi UMKM, serta memperkuat daya beli masyarakat dengan insentif, subsidi, dan langkah-langkah perlindungan sosial.

Editorial Team