155 Orang Lolos Calon Komisioner OJK, Ada Dirut BEI hingga Wamenlu

155 nama calon DK OJK ini baru lolos seleksi Tahap I

Jakarta, IDN Times - Panitia Seleksi (Pansel) Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) telah mengumumkan hasil Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif) Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027.

Pengumuman hasil Seleksi Administratif tersebut tak terlepas dari ditutupnya pendaftaran Calon Anggota DK OJK periode 2022-2027 pada 25 Januari lalu. Ada 155 nama yang berhasil lolos Seleksi Administratif tersebut.

"Panitia Seleksi Pemilihan Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Periode 2022-2027 (Panitia Seleksi) memutuskan Calon Anggota DK OJK yang ditetapkan lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif)," tulis Ketua Panitia Seleksi sekaligus Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, dalam dokumen yang dikutip dari situs resmi Bank Indonesia (BI), Senin (31/1/2022).

Baca Juga: OJK Larang Lembaga Jasa Keuangan Fasilitasi Kripto

1. Banyak nama terkenal dalam hasil Seleksi Administratif Calon Anggota DK OJK 2022-2027

155 Orang Lolos Calon Komisioner OJK, Ada Dirut BEI hingga WamenluDirektur Utama Bursa Efek Indonesia, Inarno Djajadi, dalam seremoni virtual IPO saham BUKA, Jumat (6/8/2021). (youtube.com/Indonesia Stock Exchange)

Ada banyak nama terkenal yang berhasil lolol Seleksi Administratif tersebut. Di antaranya adalah Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini, Inarno Djajadi. Kemudian ada juga nama mantan Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak. Lalu ada juga nama Elvyn G Masassya yang pernah menjabat sebagai Direktur Utama Pelindo II.

Nama terkenal lainnya adalah Mirza Adityaswara yang merupakan mantan Deputi Gubernur Senior BI. Kemudian ada juga nama Darwin Cyril Noerhadi yang sekarang mengisi posisi Anggota Dewan Pengawasan Indonesia Investment Authority (INA).

Lalu ada pula nama Hoesen yang merupakan Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK dan juga Mahendra Siregar, Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) saat ini. Selain itu ada pula nama-nama lain yang sudah terlebih dahulu ada di OJK dan kantor pemerintahan lain serta dosen-dosen sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta.

Baca Juga: Jokowi Wanti-Wanti OJK soal Skema Ponzi hingga Investasi Bodong

2. Masyarakat diminta berpartisipasi dalam Seleksi Tahap II

155 Orang Lolos Calon Komisioner OJK, Ada Dirut BEI hingga WamenluIlustrasi OJK (Otoritas Jasa Keuangan). (IDN Times/Aditya Pratama)

Adapun ke-155 nama yang lolos Seleksi Administratif tersebut akan mengikuti Seleksi Tahap II berupa penilaian makalah, rekam jejak, dan masukan masyarakat.

Panitia Seleksi pun meminta masyarakat untuk bisa berpartisipasi dalam Seleksi Tahap II itu. Caranya dengan memberikan masukan dan/atau informasi mengenai integritas, rekam jejak, dan/atau perilaku Calon Anggota DK OJK yang lulus Seleksi Tahap I (Seleksi Administratif), dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Menyampaikan masukan dan/atau informasi kepada Panitia Seleksi melalui email seleksi-dkojk@kemenkeu.go.id atau melalui surat yang dikirimkan kepada Panitia Seleksi dengan alamat Gedung Djuanda I lantai G, Jalan Dr. Wahidin Raya No 1 Jakarta Pusat 10710, mulai tanggal 31 Januari 2022 dan diterima paling lambat tanggal 16 Februari 2022 pukul 23.59 WIB;

b. bukti atau dokumen pendukung dipindai dan dilampirkan pada email atau dilampirkan pada surat (apabila ada).

"Panitia Seleksi menjamin kerahasiaan identitas masyarakat serta masukan dan/atau informasi yang diberikan. Panitia Seleksi tidak melakukan korespondensi atas masukan dan/atau informasi yang diterima," kata Sri Mulyani.

Baca Juga: OJK akan Keluarkan Aturan Baru Buat Pinjol dan Produk Asuransi 

3. Pengumuman hasil Seleksi Tahap II

155 Orang Lolos Calon Komisioner OJK, Ada Dirut BEI hingga WamenluOtoritas Jasa Keuangan (OJK). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

Kemudian hasil Seleksi Tahap II (Penilaian Masukan dari Masyarakat, Rekam Jejak, dan Makalah) akan diumumkan melalui laman seleksi-dkojk.kemenkeu.go.id, www.kemenkeu.go.id, dan www.bi.go.id.

Hasil Seleksi Tahap II diumumkan sesudah tanggal 16 Februari 2022, yaitu setelah berakhirnya periode penyampaian masukan dan/atau informasi dari masyarakat.

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya