Di depan DPR, Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp33,9 Triliun 

Bakal digunakan untuk tiga perusahaan BUMN

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengusulkan tambahan penyertaan modal negara (PMN) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk ditujukan kepada tiga perusahaan BUMN.

Erick mengusulkan tambahan PMN senilai lebih dari Rp30 triliun untuk Waskita Karya, Kereta Api Indonesia (KAI), dan Hutama Karya.

"Bahwa kebutuhan PMN tambahan adalah Rp33,9 triliun," kata Erick, di depan Komisi VI DPR RI, dalam Rapat Kerja secara virtual, Rabu (14/7/2021).

Baca Juga: Soal Vaksinasi Berbayar, Erick Thohir: Jangan Suuzan Dulu

1. Rincian penggunaan usulan tambahan PMN bagi Waskita Karya

Di depan DPR, Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp33,9 Triliun PT Waskita Karya (Persero) (Dok. IDN Times)

Erick kemudian merincikan usulan tersebut, yakni sebanyak Rp7,9 triliun diberikan kepada Waskita Karya.

Alokasi tambahan PMN tersebut bakal digunakan untuk penguatan permodalan dalam rangka restrukturisasi Waskita Karya.

Baca Juga: Erick Thohir Terbitkan Aturan Penggunaan PMN di BUMN agar Transparan

2. Rincian penggunaan usulan tambahan PMN bagi KAI

Di depan DPR, Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp33,9 Triliun IDN Times/Hana Adi Perdana

Kemudian untuk KAI sebesar Rp7 triliun yang bakal digunakan untuk mendukung dua proyek infrastruktur.

Pertama untuk proyek strategis nasional (PSN) LRT senilai Rp2,7 triliun dan kedua untuk pemenuhan base equity proyek Kereta Cepat (KCIC) dengan nilai Rp4,3 triliun.

3. Rincian penggunaan usulan tambahan PMN bagi Hutama Karya

Di depan DPR, Erick Thohir Minta Tambahan PMN Rp33,9 Triliun Ilustrasi Jalan Trans Tol Sumatera (JTTS). hutamakarya.com

Terakhir, paling besar untuk Hutama Karya senilai Rp19 triliun yang bakal digunakan sebagai dukungan dalam pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera.

"Semuanya untuk kereta api dan Hutama Karya ini adalah penugasan penyelesaian," ujar Erick.

Baca Juga: Erick Thohir: Vaksinasi Berbayar Tidak Langgar Aturan

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya