LPS Buka Kemungkinan Turunkan Suku Bunga Penjaminan

LPS telah turunkan suku bunga penjaminan 50 bps

Jakarta, IDN Times - Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa mengemukakan adanya kemungkinan pihaknya menurunkan suku bunga penjaminan pada tahun ini.

Hal tersebut bisa saja terjadi mengingat saat ini pemerintah tengah mendorong pemulihan ekonomi yang terhantam hebat akibat pandemik COVID-19.

"Kalau saya lihat, LPS masih punya ruang untuk menurunkan suku bunga penjaminan lebih lanjut. Kalau di BI skrg 3,5, di kami kan masih 4 persen, jadi kalau keadaan memungkinkan, kami akan turunkan ke level yang lebih mendukung untuk pertumbuhan ekonomi," ujar Purbaya, dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) secara virtual, Jumat (6/8/2021).

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

1. LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan hingga 50 bps

LPS Buka Kemungkinan Turunkan Suku Bunga PenjaminanKetua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Purbaya Yudhi Sadewa. (youtube.com/Kementerian Keuangan)

Purbaya mengakui, LPS telah menurunkan tingkat bunga penjaminan sebesar 50 basis poin (bps) untuk simpanan dalam rupiah di bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR) serta 50bps dalam valuta asing di bank umum.

Sehingga, lanjut Purbaya, tingkat bunga penjaminan simpanan dalam rupiah di bank umum menjadi sebesar empat persen.

"Kemudian 6,5 persen untuk simpanan dalam rupiah di BPR dan 0,5 persen untuk simpanan dalam valuta asing di bank umum," kata dia.

Baca Juga: Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan Tetap 3,5 Persen

2. Dampak penurunan suku bunga penjaminan cukup signifikan di perbankan

LPS Buka Kemungkinan Turunkan Suku Bunga PenjaminanIlustrasi Bank. (IDN Times/Aditya Pratama)

Purbaya pun menambahkan, terdapat dampak cukup signifikan dari upaya LPS menurunkan suku bunga penjaminan terhadap suku bunga di perbankan. Data LPS menunjukkan bahwa suku bunga rata-rata rupiah pada seluruh bank umum turun sebesar 91bps.

"Sementara valuta asing turun 19bps. Jadi, dengan penurunan bunga ini, saya pikir cost of capital bank turun cukup siginifikan sehingga mereka bisa lebih leluasa menyalurkan kredit ke perbankan," kata Purbaya.

Baca Juga: 5 Perbedaan Pinjaman Online dan Pinjaman Bank 

3. Penurunan suku bunga penjaminan juga bisa berdampak ke orang kaya

LPS Buka Kemungkinan Turunkan Suku Bunga Penjaminanilustrasi orang kaya (pexels.com/@andersbk)

Di sisi lain, Purbaya meyakini bahwa turunnya bunga tersebut dapat membuat orang-orang kaya yang selama ini banyak menyimpan dana di deposito bisa mengeluarkan uangnya.

Pandemik COVID-19 sendiri telah membuat dana jumbo dengan saldo di atas Rp5 miliar tumbuh subur. Pertumbuhannya sendiri disinyalir cukup tinggi, yakni hingga 15 persen year on year (yoy).

"Artinya, orang-orang kaya yang enggan belanja, mungkin menikmati bunga yang besar. Ketika bunganya turun, mungkin dia tidak akan enggan lagi untuk belanja sehingga mereka akan mulai belanja lagi," kata Purbaya.

Purbaya menambahkan, kalau orang-orang kaya mulai belanja, maka seharusnya ekonomi akan semakin terdorong dan masyarakat di bawah akan mendapatkan dampak positif lebih besar sehingga ekonomi akan bergulir lebih cepat.

Baca Juga: BI Minta Bank Turunkan Suku Bunga Kredit buat Dongkrak Dunia Usaha

Topik:

  • Anata Siregar

Berita Terkini Lainnya