Ilustrasi saham (Pixabay)
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 23-24 April 2024 lalu sepakat mengerek suku bunga acuan BI alias BI-Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 6,25 persen. Sementara suku bunga deposit facility naik sebesar 25 bps menjadi 5,5 persen, dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 7 persen.
Tujuan menaikkan suku bunga tersebut untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dari dampa buruknya risiko global.
Adapun kebijakan nilai tukar BI terus diarahkan untuk menjaga stabilitas rupiah dari dampak menguatnya dolar AS secara luas. Indeks nilai tukar dolar AS terhadap mata uang utama (DXY) menguat tajam mencapai level tertinggi 106,25 pada 16 April 2024, menguat 4,86 persen dibandingkan level akhir tahun lalu.
Perkembangan tersebut memberikan tekanan depresiasi kepada hampir seluruh mata uang dunia, termasuk nilai tukar rupiah. Yen Jepang dan dolar New Zealand masing-masing melemah 8,91 persen dan 6,12 persen (year to date/ytd), sedangkan mata uang kawasan, seperti Baht Thailand dan Won Korea masing-masing terkoreksi 7,88 persen, dan 6,55 persen (ytd).
Sementara itu, pelemahan rupiah hingga 23 April 2024 tercatat lebih rendah, yakni 5,07 persen (ytd).
Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sendiri pada perdagangan Jumat (26/4) ditutup turun di tengah rilis data produk domestik bruto (PDB) kuartal I 2024 Amerika Serikat (AS), yang lebih rendah dari ekspektasi.