Jakarta, IDN Times – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen untuk memperkuat hubungan dagang dengan Amerika Serikat (AS) melalui berbagai proposal negosiasi dan kerja sama bilateral guna mendukung perundingan tarif resiprokal.
Namun, upaya diplomatik tersebut belum sepenuhnya membuahkan hasil. Presiden AS, Donald Trump, menetapkan tarif impor sebesar 32 persen terhadap sejumlah produk asal Indonesia yang dijadwalkan berlaku mulai 1 Agustus.
Dokumen yang diperoleh IDN Times menunjukkan, dalam proposal awal yang diajukan, Pemerintah Indonesia menyampaikan sejumlah komitmen strategis, termasuk penghapusan hambatan tarif dan nontarif, penguatan perdagangan digital, serta pendalaman kerja sama di sektor keamanan dan investasi.