Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
VideoCapture_20250605-152326.jpg
Menteri ESDM, Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Intinya sih...

  • Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat milik PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

  • Tambang itu disorot karena aktivis lingkungan dan masyarakat mengkhawatirkan risiko kerusakan lingkungan.

  • Bahlil menegaskan IUP PT Gag Nikel diterbitkan pada 2017.

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia mengungkapkan izin usaha pertambangan (IUP) nikel di Raja Ampat milik PT Gag Nikel, anak usaha dari PT Aneka Tambang Tbk (Antam).

Tambang tersebut menjadi sorotan publik karena kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap risiko kerusakan ekosistem akibat aktivitas penambangan di wilayah yang dikenal dengan keanekaragaman hayati lautnya.

"Jadi, IUP di Raja Ampat itu ada beberapa, mungkin ada lima setelah saya mendapat laporan dari Dirjen. Nah, yang beroperasi sekarang itu hanya satu yaitu PT Gag. PT Gag Nikel ini yang punya adalah Antam, BUMN," kata Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

1. Sejarah kepemilikan tambang nikel oleh PT Gag Nikel

ilustrasi tambang (Unsplash.com/Vedrana Filipović)

Bahlil menjelaskan PT Gag Nikel awalnya merupakan pemegang kontrak karya yang dimiliki oleh pihak asing pada periode 1997-1998. Setelah kontrak karya tersebut dihentikan, pengelolaan tambang kemudian diambil alih oleh negara.

Setelah diambil alih negara, kontrak karya tersebut diserahkan kepada PT Antam. Badan usaha milik negara sektor tambang itu lantas mendelegasikannya ke anak perusahaan, PT Gag Nikel untuk menjalankan operasi pertambangan.

"Negara menyerahkan kepada PT Antam. PT Antam itu anak perusahaannya siapa? PT Gag Nikel," tuturnya.

2. IUP terbit sebelum Bahlil jadi Menteri ESDM

Menteri ESDM, Bahlil dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (5/6/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)

Bahlil menegaskan IUP PT Gag Nikel diterbitkan pada 2017. Saat itu, Bahlil masih menjabat sebagai Ketua Umum BPP Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) dan belum masuk ke dalam kabinet.

"IUP-nya itu sekali lagi IUP produksinya 2017. Saya masih Ketua Umum Hipmi Indonesia, Ketua Umum BPP Hipmi, belum masuk di kabinet," ungkapnya.

Dia juga menyampaikan sebelum perusahaan mulai beroperasi pada 2018, dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) juga telah tersedia sesuai prosedur.

3. PT Gag Nikel kini sepenuhnya milik Antam

Pabrik Fero Nikel Antam. (dok. Antam)

Mengacu pada informasi di laman resmi perusahaan, PT Gag Nikel merupakan pemegang Kontrak Karya Generasi VII yang ditandatangani pada 19 Januari 1998 oleh Presiden Republik Indonesia.

Saat itu, mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh Asia Pacific Nickel Pty. Ltd (75 persen), sedangkan sisanya dikuasai oleh PT Antam Tbk (25 persen).

Namun sejak 2008, seluruh saham milik Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. diakuisisi oleh PT Antam Tbk., sehingga sejak saat itu pengelolaan PT Gag Nikel sepenuhnya berada di bawah kendali Antam.

Editorial Team