Lakukan Evaluasi, Bahlil Akan Panggil Bos Tambang Nikel di Raja Ampat

- Menteri ESDM akan mengevaluasi IUP pertambangan di Raja Ampat, Papua Barat Daya.
- Bahlil berencana memanggil pemegang IUP untuk membahas kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dampak negatif pertambangan nikel.
- Pendekatan terhadap pertambangan di Papua harus mempertimbangkan status otonomi khusus yang dimiliki wilayah tersebut.
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akan mengevaluasi izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Hal itu menyusul adanya polemik terkait aktivitas tambang nikel di wilayah tersebut.
Bahlil berencana mengadakan rapat dan memanggil pemegang IUP untuk membahas permasalahan itu. Pernyataan Bahlil disampaikan di tengah kekhawatiran masyarakat dan aktivis lingkungan terhadap dampak negatif pertambangan nikel di Raja Ampat.
"Nah, nanti saya pulang akan saya evaluasi. Saya ada rapat dengan dirjen saya, saya akan panggil pemilik IUP, mau BUMN atau swasta," kata Bahlil di Jakarta International Convention Center (JICC), Selasa (3/6/2025).
1. Bahlil singgung perlakuan terhadap kearifan lokal

Bahlil menyebut adanya kearifan lokal yang mungkin belum diperhatikan secara memadai dalam pengelolaan pertambangan di wilayah tersebut. Oleh karena itu, dia akan melakukan evaluasi.
"Ini mungkin aja, saya melihat, ada kearifan-kearifan lokal yang belum disentuh dengan baik. Jadi saya akan coba untuk melakukan evaluasi," ujarnya.
2. Bahlil tetap menghormati otonomi khusus di Papua

Bahlil menegaskan pendekatan terhadap pertambangan di Papua, termasuk Raja Ampat, harus mempertimbangkan status otonomi khusus yang dimiliki wilayah tersebut.
"Menyangkut dengan tambang di Raja Ampat memang ini otonomi khusus, ya. Ada beberapa aspirasi bahwa tambang itu di Papua, khususnya di Raja Ampat, mereka pengin ada smelternya di sana," jelasnya.
3. Evaluasi tambang disesuaikan dengan kajian amdal

Dia menyatakan evaluasi terhadap aktivitas tambang di Raja Ampat akan dilakukan berdasarkan hasil kajian Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Pihaknya akan mematuhi kaidah-kaidah yang ada.
"Nanti, tambangnya itu kita akan sesuaikan dengan amdal saja. Amdalnya seperti apa, pasti kita akan ikuti kaedah-kaedah amdal, ya," tegasnya.
Menanggapi pertanyaan mengenai waktu penerbitan IUP di wilayah tersebut, Bahlil menjelaskan izin-izin tersebut telah diterbitkan sebelum dia menjabat sebagai Menteri ESDM.