Sejarah Perubahan BNI Syariah menjadi Bank Syariah Indonesia

- BNI Syariah berawal dari Unit Usaha Syariah BNI pada krisis moneter 1997, dengan prinsip syariah yang tangguh dan berkembang menjadi bank pada tahun 2010.
- Perubahan status BNI Syariah menjadi bank terjadi pada 19 Juni 2010 setelah spin off dari UUS BNI, dilengkapi dengan izin usaha dari Bank Indonesia.
- Realisasi perubahan BNI Syariah menjadi bagian dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dimulai dari keputusan pemerintah untuk mengonsolidasikan seluruh bank syariah milik BUMN, yang resmi terlaksana pada 1 Februari 2021.
Jakarta, IDN Times - Pada 1 Februari 2021 pukul 13.00 WIB, BNI Syariah resmi bergabung dengan BRI Syariah dan Bank Syariah Mandiri menjadi Bank Syariah Indonesia. BNI memegang 25 persen saham di Bank Syariah Mandiri.
Sebelum bergabung dengan dua bank syariah BUMN tersebut, BNI Syariah sudah memperkuat ekonomi syariah Indonesia selama kurang lebih dua dekade. Seperti apa perjalanan bank yang berkode saham 427 ini sebelum akhirnya merger menjadi bank syariah terbesar Indonesia?
Table of Content
1. Berawal dari Unit Usaha Syariah BNI

Pada krisis moneter 1997, sistem perbankan syariah sangat tangguh. Prinsip syariah dengan tiga pilarnya yaitu adil, transparan dan maslahat mampu menjawab kebutuhan masyarakat terhadap sistem perbankan yang lebih adil kala itu.
Dilansir dari laman resmi BNI Syariah, sebelum resmi menjadi sebuah bank, BNI Syariah dimulai dengan Unit Usaha Syariah (UUS) BNI yang didirikan pada 9 April 2000 berlandaskan Undang-undang No.10 Tahun 1998.
Saat itu ada 5 kantor cabang USS yakni di Yogyakarta, Malang, Pekalongan, Jepara dan Banjarmasin. Selanjutnya UUS BNI terus berkembang menjadi 28 Kantor Cabang dan 31 Kantor Cabang Pembantu.
2. Perubahan status menjadi bank

Berubahnya Unit Usaha Syariah (UUS) BNI menjadi bank terjadi pada 19 Juni 2010. Bermula dari Corporate Plan UUS BNI tahun 2003 ditetapkan bahwa status UUS bersifat temporer dan akan dilakukan spin off tahun 2009. Rencana tersebut terlaksana pada 19 Juni 2010 dengan beroperasinya BNI Syariah sebagai Bank Umum Syariah (BUS).
Resminya BNI Syariah juga dilengkapi Keputusan Gubernur Bank Indonesia Nomor 12/41/KEP.GBI/2010 tanggal 21 Mei 2010 mengenai pemberian izin usaha kepada PT Bank BNI Syariah.
3. Faktor-faktor terwujudnya BNI Syariah

Realisasi waktu spin off bulan Juni 2010 tidak terlepas dari faktor eksternal berupa aspek regulasi yang kondusif yaitu dengan diterbitkannya UU No.19 tahun 2008 tentang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dan UU No.21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah.
Di samping itu, komitmen pemerintah terhadap pengembangan perbankan syariah semakin kuat dan kesadaran terhadap keunggulan produk perbankan syariah juga semakin meningkat.
4. Proses Perubahan BNI Syariah menjadi BSI

Perubahan BNI Syariah menjadi bagian dari Bank Syariah Indonesia (BSI) berawal dari keputusan pemerintah untuk mengonsolidasikan seluruh bank syariah milik BUMN. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat industri perbankan syariah nasional yang sebelumnya masih terfragmentasi dan sulit bersaing di tingkat global. Pemerintah melalui Kementerian BUMN kemudian memutuskan untuk menggabungkan tiga bank syariah milik negara, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri.
Proses merger tersebut secara resmi terlaksana pada 1 Februari 2021, menghasilkan entitas baru bernama Bank Syariah Indonesia (BSI). Dalam penggabungan ini, BRI Syariah menjadi bank yang menerima penggabungan (surviving entity), sementara BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri melebur ke dalamnya. Melalui merger ini, aset ketiga bank syariah tersebut disatukan sehingga BSI langsung menjadi salah satu bank syariah terbesar di Indonesia dan masuk jajaran bank syariah dengan aset terbesar di dunia.
Setelah penggabungan, seluruh layanan, produk, dan operasional BNI Syariah secara bertahap dialihkan ke BSI, termasuk jaringan kantor, rekening nasabah, hingga sistem operasional. Perubahan ini bertujuan menciptakan lembaga keuangan syariah yang lebih efisien, kompetitif, dan inovatif. Dengan identitas barunya sebagai BSI, bank hasil merger ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi syariah nasional dan menghadirkan layanan keuangan yang lebih terintegrasi bagi masyarakat Indonesia.
FAQ seputar Sejarah Perubahan BNI Syariah menjadi BSI
| Kapan BNI Syariah berdiri? | BNI Syariah mulai berdiri sebagai Unit Usaha Syariah pada 9 April 2000, lalu resmi menjadi bank umum syariah penuh pada 19 Juni 2010. |
| Kenapa BNI Syariah berubah menjadi BSI? | BNI Syariah berubah menjadi bagian dari Bank Syariah Indonesia (BSI) karena kebijakan pemerintah untuk menggabungkan seluruh bank syariah BUMN demi membentuk bank syariah yang lebih besar, kuat, efisien, dan kompetitif di tingkat global. |
| Bank apa saja yang digabung untuk membentuk BSI? | Ada tiga bank syariah yang digabungkan, yaitu BNI Syariah, BRI Syariah, dan Bank Syariah Mandiri. BRI Syariah menjadi bank yang menerima penggabungan, lalu nama baru ditetapkan sebagai Bank Syariah Indonesia sejak 1 Februari 2021. |
| Apa bedanya BNI Syariah dengan BSI? | BNI Syariah adalah bank syariah yang berdiri sendiri di bawah BNI, sedangkan BSI adalah hasil merger tiga bank syariah BUMN. BSI memiliki aset lebih besar, layanan lebih luas, digital banking lebih lengkap, dan jaringan nasional yang lebih kuat. |
| Bagaimana nasib rekening BNI Syariah setelah menjadi BSI? | Seluruh rekening, tabungan, deposito, pembiayaan, dan layanan BNI Syariah secara bertahap dialihkan ke BSI tanpa mengubah prinsip syariah yang digunakan. Nasabah tetap dapat bertransaksi dengan layanan BSI yang sudah terintegrasi. |

















