Jakarta, IDN Times - Raksasa e-commerce, Shopee dikabarkan telah memberhentikan sekitar 200 karyawannya di Indonesia, dilansir Tech in Asia. Sebagian besar yang diputus hubungan kerjanya ini dari tim layanan pelanggan.
Menanggapi informasi tersebut, Shopee Indonesia menyatakan keputusan tersebut bertujuan untuk meningkatkan efiesiensi operasional mereka, meski enggan memastikan jumlah karyawan yang terdampak PHK.
"Proses ini dilakukan mengikuti perundang-undangan dengan masa pemberitahuan 14 hari kerja sebelum tanggal kerja terakhir," tutur juru bicara Shopee Indonesia dalam siaran pers yang diterima IDN Times, Jumat (10/3/2023).
Karyawan yang terdampak, dipastikan akan mendapatkan pesangon sesuai ketentuan perundang-undangan di Indonesia, dengan tambahan bonus satu bulan gaji.