Jakarta, IDN Times - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI mengapresiasi inisiatif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang tengah mempersiapkan Peraturan OJK (POJK) tentang Kegiatan Penyertaan Modal oleh Bank Umum.
Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto mengatakan, langkah tersebut sangat strategis dan tepat demi mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi. Di samping itu, kebijakan tersebut juga akan memperkuat penetrasi serta memudahkan akses layanan keuangan bagi masyarakat atau nasabah.
“Kami sangat mendukung langkah dari OJK. Inisiatif ini sudah lama ditunggu oleh bank umum konvensional selama ini. Terlebih di era layanan keuangan digital, kolaborasi antar stakeholder diperlukan agar lebih kuat,” katanya.