Jakarta, IDN Times - Pemerintah Singapura resmi mengirimkan nota keberatan kepada Amerika Serikat (AS) pada Rabu (15/4/2026), merespons penyelidikan AS terkait dugaan kelebihan kapasitas produksi dan kegagalan melarang impor hasil kerja paksa. Langkah ini diambil untuk mempertahankan reputasi Singapura sebagai pusat perdagangan global yang mematuhi aturan internasional, di tengah pengawasan ketat Washington melalui instrumen Bagian 301.
Kementerian Perdagangan dan Industri (MTI) bersama Federasi Bisnis Singapura (SBF) menyampaikan tanggapan tertulis kepada Kantor Perwakilan Perdagangan AS (USTR). Mereka melampirkan data dan landasan hukum yang membuktikan transparansi sistem perdagangan Singapura telah memenuhi standar global. Upaya ini bertujuan mencegah gangguan rantai pasok antara kedua negara akibat tuduhan yang dinilai tak berdasar tersebut.
