Sri Muyani Ramal Penerimaan Pajak Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

- Menurut Sri Mulyani, penyebab tidak tercapainya target penerimaan pajak antara lain karena perubahan kebijakan dan tekanan eksternal seperti penurunan harga komoditas unggulan.
- Hingga Juni 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp831,27 triliun atau sekitar 38 persen dari target APBN 2025.
Jakarta, IDN Times – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati memperkirakan penerimaan pajak pada tahun ini tidak akan mencapai target sebesar Rp2.189,3 triliun. Hal itu disebabkan berbagai gejolak global yang mempengaruhi perekonomian nasional.
Ia memproyeksikan penerimaan pajak tahun ini akan mengalami shortfall sehingga hanya akan mencapai Rp2.076,9 triliun. Angka itu sekitar 94,9 persen dari target.
“Penerimaan pajak oleh teman-teman DJP (Ditjen Pajak) masih akan dijaga dengan pertumbuhan 7,5 persen, sehingga pada akhir 2025 diperkirakan kami akan mengumpulkan Rp2.076,9 triliun,” ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja bersama Badan Anggaran DPR, Selasa (1/7/2025).
1. Penyebab tidak tercapainya target

Sri Mulyani menjelaskan, target penerimaan pajak tidak tercapai, antara lain karena perubahan kebijakan, seperti batalnya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang sebelumnya direncanakan berlaku tahun ini.
Selain itu, tekanan eksternal juga turut berkontribusi, seperti penurunan harga komoditas unggulan yang berdampak langsung terhadap penerimaan negara dari sektor perpajakan.
"Selain itu, ada tekanan dari sisi batalnya PPN 12 persen. Kita kehilangan potensi penerimaan sekitar Rp71 triliun dalam APBN 2025. Ini tentu mempengaruhi kinerja kita,” ujarnya.
2. Langkah pemerintah tingkatkan penerimaan pajak

Ia menambahkan, pemerintah telah melakukan berbagai langkah untuk memulihkan dan mengoptimalkan penerimaan negara. Salah satu inisiatif yang dijalankan adalah joint program atau program kolaborasi antarunit di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Banyak upaya ekstra seperti joint program yang saat ini dimonitor langsung oleh Pak Anggito (Wakil Menteri Keuangan) setiap hari. Ada juga berbagai langkah yang dilakukan oleh DJP dan DJBC (Ditjen Bea dan Cukai), termasuk memperkenalkan sejumlah kebijakan baru,” tuturnya.
3. Realisasi penerimaan pajak semester I-2025

Sri Mulyani menyampaikan, hingga Juni 2025, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp831,27 triliun, atau sekitar 38 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN 2025. Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, angka tersebut menunjukkan kontraksi sebesar 7 persen.
Secara rinci, penerimaan pajak terdiri dari:
Pajak Penghasilan (PPh): Rp491,1 triliun, terkontraksi 11,3 persen dibandingkan semester I-2024. Rinciannya, PPh Migas sebesar Rp20,3 triliun dan PPh Nonmigas sebesar Rp470,9 triliun.
PPN dan PPnBM: Rp267,27 triliun, turun 19,7 persen dari periode yang sama tahun lalu. Penurunan ini disebabkan oleh peningkatan restitusi secara signifikan. Selain itu, sebagian penerimaan PPN masih tercatat sebagai “pajak lainnya” karena berupa setoran deposit.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB): Rp11,5 triliun, naik 247,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang hanya sebesar Rp3,3 triliun. Kenaikan ini didorong oleh pembayaran PBB sektor pertambangan migas.
Pajak Lainnya: Rp61,33 triliun, melonjak 1.550,6 persen dibandingkan semester I-2024 yang hanya sebesar Rp3,7 triliun. Kinerja ini dipengaruhi oleh meningkatnya inisiatif wajib pajak dalam melakukan setoran pajak (deposit).
“Kami berharap akselerasi penerimaan akan terus meningkat pada semester II seiring perbaikan ekonomi dan penguatan kepatuhan wajib pajak,” tutup Sri Mulyani.