Dirjen Pajak Akui Butuh Effort Kumpulkan Target Pajak Rp2.189 Triliun

- Penerimaan pajak per Maret 2025 mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7% dari target.
- Polanya relatif sama setiap tahun, dengan penerimaan besar di Desember dan meningkat kembali di Maret.
- Upaya untuk mencapai target penerimaan pajak di 2025 melalui memperluas basis perpajakan, mendorong tingkat kepatuhan, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan, memberikan insentif perpajakan yang terarah, dan penguatan organisasi serta SDM.
Jakarta, IDN Times – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Suryo Utomo, mengakui bahwa diperlukan upaya keras untuk mengumpulkan pajak sebesar Rp2.189,3 triliun sesuai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025. Target tersebut meningkat 13,3 persen dibandingkan realisasi tahun 2024.
"Ini merupakan challange sekaligus effort yang harus kami lakukan. Kebersamaan dalam mengarungi cerita pengumpulan penerimaan tahun 2025 ini benar-benar sangat kami harapkan," kata Suryo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (7/5/2025).
1. Penerimaan pajak Maret capai Rp322,6 triliun

Ia menjelaskan sampai dengan 31 Maret 2025, penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun atau 14,7 persen dari target. Semua penerimaan tercatat tumbuh baik per jenis dan per sektor, lebih baik dibandingkan kondisi pada Januari-Februari 2025.
Suryo juga mengungkapkan bahwa pihaknya terus mencermati pola penerimaan pajak berdasarkan tren dari empat bulan pertama setiap tahunnya, yaitu Desember, Januari, Februari, dan Maret. Ia menegaskan bahwa pola tersebut konsisten dari tahun ke tahun.
"Kalau kita bandingkan antara tahun 2022, 2023, 2024, dan 2025, polanya relatif sama. Penerimaan besar terjadi di Desember, dan mulai mengecil di Januari dan Februari, lalu mulai naik kembali di Maret dan bulan-bulan berikutnya," ujarnya.
2. Strategi DJP genjot penerimaan pajak

Suryo menyebut ada beberapa upaya yang akan terus dilakukan untuk mencapai target penerimaan pajak di 2025. Pertama, memperluas basis perpajakan melalui intensifikasi dan ekstensifikasi
"Kami coba lakukan dan konsisten akan terus kami lakukan pada waktu kita harus mengumpulkan penerimaan negara. Tujuannya pasti memperluas basis," ucap Suryo.
Kemudian DJP juga akan mendorong tingkat kepatuhan melalui pemanfaatan teknologi sistem perpajakan, memperkuat sinergi, joint program, serta penegakan hukum. Ketiga, menjaga efektivitas implementasi reformasi perpajakan dan harmonisasi kebijakan perpajakan internasional untuk mendorong peningkatan rasio perpajakan.
Keempat, memberikan insentif perpajakan yang semakin terarah dan terukur guna mendukung iklim dan daya saing usaha, serta transformasi ekonomi yang bernilai lebih tinggi. Kelima, mendorong penguatan organisasi dan sumber daya manusia (SDM) sejalan dengan dinamika perekonomian.
"Plus satu lagi, bagaimana kami mencoba membuat administrasi kami lebih simple, lebih sederhana dan lebih cepat dengan cara implementasi Coretax di 2025," ungkap Suryo.
3. Pajak jadi tulang punggung pembiayaan pembangunan

Suryo berharap bahwa tren penerimaan pajak akan kembali meningkat pada kuartal kedua dan seterusnya di tahun ini. Ia pun berharap pola musiman ini tetap konsisten sehingga dapat membantu mengejar target yang ditetapkan pemerintah.
"Pajak merupakan tulang punggung untuk pembiayaan pembangunan jadi harapannya bertumbuh pajak pada setiap masa di tahun 2025," ungkapnya.