Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sri Mulyani Tarik Utang Baru Rp250 Triliun hingga Kuartal I-2025

Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Sabtu (1/3/2025). (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya sih...
  • Realisasi pembiayaan APBN 2025 mencapai Rp250 triliun, 40,6% dari target Rp775,9 triliun.
  • Pembiayaan utang sebesar Rp270,4 triliun (34,8% dari target), dipenuhi melalui SBN neto dan pinjaman neto.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, realisasi pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 berjalan sesuai dengan rencana alias on track.

Berdasarkan data yang dipaparkan, total pembiayaan per Maret 2025 telah mencapai Rp250 triliun. Jumlah ini sekitar 40,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp775,9 triliun.

"Realisasi pembiayaan tetap sesuai dengan yang direncanakan atau on track," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada Kamis (24/4/2025). 

1. Rincian pembiayaan utang

Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)
Ilustrasi Obligasi Syariah. (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani menjelaskan, realisasi pembiayaan tersebut terdiri dari dua komponen utama. Pembiayaan utang tercatat sebesar Rp270,4 triliun atau 34,8 persen dari target APBN 2025, sementara pembiayaan non-utang tercatat minus Rp20,4 triliun.

Pembiayaan utang tersebut dipenuhi melalui Surat Berharga Negara (SBN) neto sebesar Rp282,6 triliun, dan pinjaman neto sebesar minus Rp12,3 triliun.

"Pembiayaan utang akan terus dilaksanakan secara hati-hati dan terukur dengan memperhatikan outlook dari defisit APBN serta ketersediaan likuiditas pemerintah, dan tentu mencermati dinamika pasar keuangan dan termasuk pasar obligasi, serta menjaga keseimbangan antara tingkat biaya dan resiko utang," tuturnya.

2. Defisit APBN hingga kuartal I-2025 masih terkendali

ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)
ilustrasi Anggaran (IDN Times/Aditya Pratama)

Sri Mulyani juga menyampaikan, kinerja APBN pada kuartal I-2025 tercatat baik, dengan defisit anggaran yang terkendali pada batas aman sebesar Rp104,2 triliun atau 0,43 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Selain itu, keseimbangan primer tercatat positif sebesar Rp17,5 triliun, dan posisi kas pemerintah menunjukkan surplus sebesar Rp145,8 triliun (SILPA).

"Pemerintah akan terus mengoptimalkan peranan instrumen APBN sebagai shock absorber dan sekaligus mengakselerasi pencapaian target pembangunan melalui berbagai kebijakan," ungkapnya. 

3. Penerimaan pajak Maret 2025 tunjukkan pembalikan arah positif

Ilustrasi pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)
Ilustrasi pajak. (IDN Times/Arief Rahmat)

Di sisi lain, penerimaan pajak menunjukkan pembalikan arah yang positif pada Maret 2025, dengan nilai Rp134,8 triliun. Angka ini lebih baik dibandingkan penerimaan pajak pada Februari sebesar Rp98,9 triliun.

Secara kumulatif pada kuartal I-2025, penerimaan pajak mencapai Rp322,6 triliun atau masih mengalami kontraksi 18,1 persen (year on year/yoy).

"Telah terjadi pembalikan tren penerimaan pajak menjadi positif, khususnya pada Maret 2025, yang mencatat peningkatan signifikan. Total realisasi akumulasi penerimaan pajak pada kuartal I mencapai Rp322,6 triliun, atau setara 41,8 persen dari target penerimaan pajak tahun ini," tutur Sri Mulyani.

Menurutnya, perbaikan penerimaan pajak terjadi berkat perbaikan administrasi perpajakan dan implementasi sistem inti administrasi perpajakan, yakni Coretax Administration System (Coretax). Dia menjelaskan, program ini merupakan bagian dari reformasi struktural, yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengumpulan pajak.

“Peningkatan penerimaan ini menunjukkan bahwa program-program reformasi perpajakan berjalan on track. Ke depan diharapkan pelaksanaan penerimaan pajak dapat dilakukan dengan lebih efisien dan mampu mendorong pertumbuhan penerimaan yang lebih optimal,” ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati
Follow Us