Jakarta, IDN Times - Kasus indikasi korupsi menjerat PT Indofarma Tbk (INAF). Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian dan belum membayar gaji karyawan sejak Maret 2024.
Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan Indofarma sudah tak mampu membayar gaji karyawan sejak 2023. Namun, sebagai anak usaha dari PT Bio Farma (Persero), Indofarma mendapat bantuan dana untuk membayar sebagian gaji karyawan.
“Kalau Indofarma itu tidak di bawah Biofarma, mungkin tahun lalu pun gak dibayar gajinya. Tapi justru tahun lalu sudah dibayar, kenapa? Karena sudah dibantu sama Biofarma,” ucap Arya dalam konferensi pers virtual, Selasa (21/5/2024).