Status Djaka Jadi Sorotan, Airlangga: Sudah Purnawirawan, Tak Masalah

Jakarta, IDN Times – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengklaim Djaka Budhi Utama telah menjadi pensiunan atau purnawirawan Tentara Nasional Indonesia. Oleh karena itu, tidak ada masalah kini Djaka menjabat sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Diketahui, jika merujuk pada Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2025, seluruh prajurit aktif hanya diperbolehkan menduduki jabatan di 14 kementerian/lembaga (K/L) tertentu.
Prajurit aktif hanya boleh menjabat di 14 K/L, dan Kementerian Keuangan, yang menaungi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, tidak termasuk di dalamnya. Oleh karena itu, prajurit aktif yang akan mengisi jabatan di luar daftar tersebut wajib mengundurkan diri dari kedinasan atau mengambil pensiun dini.
"Purnawirawan. Jadi enggak ada masalah," ujarnya usai acara pelantikan di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Dalam acara pelantikan Pejabat Eselon I Kemenkeu yang digelar pagi ini, disebutkan bahwa Djaka telah menjadi purnawirawan TNI. Dalam keterangan di kanal YouTube resmi Kemenkeu, gelar Djaka juga tercantum sebagai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, S.Sos.
Airlangga menyatakan proses pengunduran diri Djaka sudah selesai, sehingga statusnya kini resmi sebagai purnawirawan TNI. Namun, ia juga menyebut bahwa Djaka sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Utama Badan Intelijen Negara (Sestama BIN).
"Sudah selesai (prosesnya), jadi purnawirawan. Kan beliau Sestama BIN," ungkapnya.