Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Subsidi Gaji Sudah Ditransfer ke 11 Juta Pekerja, Kamu Terima Belum?

default-image.png
Default Image IDN

Jakarta, IDN Times - Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan Reza Hafiz menegaskan bahwa subsidi upah atau gaji gelombang kedua atau periode November-Desember sudah tersalurkan 90 persen. Ada 11 juta penerima yang sudah disalurkan dari target total penerima sebanyak 12, 4 juta orang.

"Jadi udah 90 persen. Jadi termin pertama dia dapat, termin kedua dia dapat lagi. Kan datanya sama, gak ada pembaruan data," katanya melalui virtual, Kamis. (10/12/2020)

This article supported by vivo as Official Journalist Smartphone Partner IDN Media.

1. Penerima yang belum mendapat subsidi gaji masih harus menunggu

Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Reza Hafiz (Youtube.com/Kominfo)
Staf Khusus Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker Reza Hafiz (Youtube.com/Kominfo)

Dia mengatakan penerima yang belum mendapat haknya masih harus menunggu proses pencairan. Hal ini lantaran transfer uang ke beberapa bank tidak bisa langsung diproses.

"Duitnya kan banyak. Pencairan ke beberapa bank Himbara dan swasta juga ada jeda waktunya," kata Reza.

2. Kemenaker menjamin program ini tepat sasaran

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Selain itu, dia memastikan bahwa program ini akan tepat sasaran lantaran uang tersebut akan disalurkan langsung ke rekening penerima. "Kalau dia punya layanan mobile banking biasanya kan ketahuan tuh langsung ada notifikasinya," ujarnya.

Menurut dia, Kemenaker di sini hanya bertugas sebagai penyalur, sementara data berasal dari BPJS Ketenagakerjaan.

3. Masih ada yang belum menerima subsidi gaji tahap pertama

Sementara itu, Reza mengakui masih ada penerima yang belum medapat subsidi gaji di gelombang pertama atau periode September - Oktober. "Targetnya 12,4 juta, gelombang pertama September-Oktober. Itu terealisasi 98,8 persen," ujarnya.

Kendati begitu, dia memastikan bahwa pihaknya masih akan mencairkan bantuan subsidi upah bagi mereka.

"Kenapa belum cair? Karena waktu ditransfer ada retur duitnya balik lagi. Contoh pas ditransfer ternyata rekeningnya mati, atau gak sama. Itu kami serahkan kembali datanya ke BPJS," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
Umi Kalsum
3+
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us

Latest in Business

See More

Thailand Permudah Aturan IPO untuk Tarik Investor Global

06 Okt 2025, 23:24 WIBBusiness