Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. IDN Times/Hana Adi Perdana
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo akan menghapus sejumlah kebijakan yang pernah diatur oleh Susi Pudjiastuti. Salah satu kebijakan yang akan dicoret antara lain penenggelaman kapal pencuri ikan milik asing.
Pemerintah, sambung Edhy, kini tengah merancang prosedur penyerahan kapal tangkapan kepada nelayan. Termasuk pencari ikan yang berhak mendapatkan kapal. "Nelayan berjasa dan sebagainya, adalah standarnya," kata dia.
Ia melanjutkan, kapal-kapal hasil tangkapan yang kini bersandar di Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam dalam kondisi baik, sehingga masih bisa dimanfaatkan untuk nelayan.
Kapal-kapal itu tidak akan ditenggelamkan. Karena menurut dia, kebijakan penenggelaman berlaku untuk kapal yang lari, sedangkan kapal yang bersandar di PSDKP sudah ada di dermaga. "Ditenggelamkan kalau begitu kita kejar lari,” katanya.
Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App. Unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb