Jakarta, IDN Times - Pemerintah memastikan tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan nonsubsidi PT PLN (Persero) tidak mengalami kenaikan hingga akhir 2024, meski seharusnya ada penyesuaian berdasarkan perubahan ekonomi makro.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan tarif listrik pelanggan nonsubsidi tidak berubah pada kuartal IV-2024 (Oktober-Desember).
"Demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, Pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P. Hutajulu dalam keterangan tertulis, Senin (30/9/2024).