Tarif Trump Jadi 19 Persen, Apindo: Daya Saing Ekspor RI Lebih Baik

- Tarif rendah dorong sektor strategis ekspor Indonesia ke AS, seperti tekstil dan produk perikanan.
- Apindo lakukan tinjauan sektoral terhadap pembaruan kebijakan tarif untuk mitigasi dampak terhadap pelaku usaha ekspor.
- Kemajuan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri untuk meningkatkan daya saing ekspor Indonesia.
Jakarta, IDN Times - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani mengatakan, keputusan tarif 19 persen yang ditetapkan Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia membuat posisi Indonesia menjadi lebih kompetitif dibandingkan sejumlah negara di kawasan Asia Tenggara. Kondisi ini pun diyakini akan mendorong daya saing ekspor Indonesia menjadi lebih baik.
“Dengan pembaruan tarif terbaru, Indonesia menerapkan tarif sebesar 19 persen lebih rendah dibandingkan Thailand sebesar 36 persen, Laos mencapai 40 persen, Malaysia sebesar 25 persen, dan Vietnam 20 persen dengan ketentuan tambahan untuk transshipment,” kata Shinta Kamdani kepada IDN Times, Rabu (16/7/2025).
1. Tarif yang rendah dorong sektor strategis ekspor Indonesia ke AS

Ia menjelaskan, tarif yang rendah akan memberikan angin segar bagi pelaku usaha ekspor di Tanah Air, terutama pada sektor-sektor yang sangat bergantung pada pasar Amerika Serikat, seperti tekstil, alas kaki, furnitur, dan produk perikanan.
"Tarif yang lebih rendah ini dinilai memberi ruang bagi Indonesia untuk tetap menjaga daya saing produk ekspor di tengah tekanan global," ujarnya.
Meski demikian, dinamika kawasan masih terus bergerak. Sejumlah negara pesaing Indonesia saat ini diketahui tengah menjalani proses negosiasi dengan pemerintah Amerika Serikat terkait tarif perdagangan. Perkembangan tersebut berpotensi mengubah konstelasi persaingan dalam waktu dekat.
Oleh karena itu, pemerintah Indonesia diharapkan terus mencermati langkah-langkah yang diambil negara-negara pesaing dan secara aktif menjaga posisi strategis dalam hubungan dagang dengan AS guna memastikan keberlanjutan pertumbuhan sektor ekspor nasional.
2. Apindo lakukan tinjauan sektoral terhadap pembaruan kebijakan tarif

Dalam waktu dekat, Apindo berencana mengonsolidasikan para pelaku usaha ekspor di lapangan yang terdampak untuk melakukan tinjauan sektoral terhadap dampak dari pembaruan kebijakan tarif ini.
"Kami juga tengah menyiapkan berbagai usulan mitigasi kepada pemerintah untuk memastikan transisi dan adaptasi industri berjalan efektif, termasuk mendorong peningkatan ekspor ke pasar non-tradisional serta percepatan agenda deregulasi nasional," ungkapnya.
3. Kemajuan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh

Selain itu, Apindo juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah, yang saat ini masih merampungkan detail teknis dari kesepakatan tersebut. Sebagaimana diketahui, proses negosiasi dengan Pemerintah AS khususnya di bawah kepemimpinan Presiden Trump menuntut kewaspadaan tinggi karena kebijakan dapat berubah dengan cepat dan sangat dipengaruhi oleh dinamika politik domestik AS.
Apindo menegaskan, kemajuan diplomasi harus diiringi dengan pembenahan menyeluruh di dalam negeri. Daya saing ekspor Indonesia tidak hanya bergantung pada tarif, tetapi juga pada kepastian dan kemudahan berusaha, efisiensi logistik dan energi, serta kualitas regulasi dan infrastruktur yang menopang sektor industri.
"Reformasi struktural, khususnya bagi industri padat karya menjadi sangat krusial untuk memastikan ketahanan usaha dan penciptaan lapangan kerja di tengah tekanan global yang terus berlangsung. Bagi kami, keberhasilan Indonesia dalam menavigasi tekanan tarif AS dan memanfaatkan peluang dari IEU–CEPA akan sangat bergantung pada kolaborasi lintas sektor," tutur dia.
"Dalam semangat Indonesia Incorporated, Apindo berkomitmen mendampingi pelaku usaha agar tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga siap secara kompetitif untuk menghadapi tantangan dan pasar global yang semakin dinamis," sambungnya.