Tedi Bharata: Danantara Selesaikan Setengah Permasalahan BUMN

Wakil Kepala BP BUMN Tedi Bharata menyebut Danantara sebagai induk BUMN telah menyelesaikan setengah persoalan, karena membuka langkah yang sebelumnya sulit dilakukan.
Transformasi BUMN difokuskan pada pembenahan proses bisnis tiap perusahaan, bukan hanya dukungan keuangan, seperti pendekatan yang diterapkan pada Perumnas.
Jumlah BUMN dan anak usaha ditargetkan dipangkas dari lebih 1.000 entitas menjadi 250–300 perusahaan demi konsolidasi skala besar dan mencegah persaingan internal.
Jakarta, IDN Times - Wakil Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN), Tedi Bharata menyatakan kehadiran Danantara menyelesaikan setengah permasalahan BUMN.
Tedi mengatakan, Danantara sebagai induk dari seluruh BUMN bisa menyelesaikan persoalan yang sebelumnya tak bisa dilakukan.
“Alhamdulillah menurut saya, Danantara ini menyelesaikan setengah dari permasalahan BUMN. Banyak hal yang dulu tidak bisa dilakukan, sekarang dengan Danantara karena ini merupakan holding, ini banyak yang bisa kita lakukan,” kata Tedi dalam ANTARA Business Forum 2026 di Hotel Fairmont, Jakarta, Rabu (23/9/2026).
1. Fokus transformasi proses bisnis

Kantor pusat Kementerian BUMN. (IDN Times/VadhiaLidyana) Tedi mengatakan, transformasi BUMN makin gencar dengan kehadiran Danantara. Salah satu fokusnya adalah memperbaiki proses bisnis masing-masing BUMN, secara satu per satu.
“Dilihat satu-satu mana yang perlu diperbaiki. Sehingga tidak hanya cukup dari sisi keuangan saja, itu yang sekarang terjadi di Perumnas. Jadi kita lihat satu-satu, tidak hanya kita bantu dari sisi keuangan, tapi juga business process-nya kita lihat, kita bantu,” tutur Tedi.
2. Pangkas jumlah BUMN jadi 300 perusahaan

Kantor Kementerian BUMN. (IDN Times/Vadhia Lidyana) Penataan proses bisnis itu dilakukan berbarengan dengan pemangkasan jumlah BUMN dan anak usahanya, dari jumlahnya melebihi 1.000 entitas, dikurangi menjadi 250-300 perusahaan.
“Lebih dari 1.000 perusahaan kita turunkan menjadi 250 sampai dengan 300 nantinya. Dan kita masih on the track untuk tahun ini kita lakukan,” ucap Tedi.
3. Anak usaha BUMN tak boleh bersaing

Wisma Danantara Indonesia (IDN Times/Vadhia Lidyana) Dengan pemangkasan dan konsolidasi BUMN, maka perusahaan-perusahaan skala kecil disatukan agar menjadi perusahaan berskala besar. Selain itu, upaya itu juga dilakukan untuk mencegah perusahaan-perusahaan di ekosistem BUMN bersaing dari sisi bisnis.
“Perusahaan yang sama bersaing, enggak perlu, jadilah satu. Sehingga skalanya lebih besar,” ujar Tedi.
















