Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install
For
You

Tegur PLN soal Pemadaman Listrik, Bahlil: Masa Setiap Tahun Begini?

Tegur PLN soal Pemadaman Listrik, Bahlil: Masa Setiap Tahun Begini?
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia. (IDN Times/Trio Hamdani)
Intinya Sih
  • Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegur PLN karena pemadaman listrik bergilir kembali terjadi, mengulang masalah pasokan batu bara seperti tahun 2022.
  • Bahlil menyebut kebutuhan batu bara untuk listrik mencapai 154 juta ton per tahun, sementara PLN baru mengamankan kontrak 134 juta ton dengan kendala pada kadar kalori.
  • Untuk mengatasi masalah ini, Bahlil membentuk tim khusus yang melibatkan Dirjen Minerba, BPKP, Inspektorat Jenderal ESDM, dan kemungkinan aparat penegak hukum.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Share Article

Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegur PT PLN (Persero) terkait pemadaman listrik bergilir yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia. Bahlil geram karena PLN seperti mengulangi kejadian pada 2022, di mana ada kendala pasokan batu bara ke pembangkit kala itu.

"Kan 2022 kan kejadian begini juga. Jadi bukan kejadian baru bagi PLN, 2022 juga begini. Masa setiap tahun kita masalah begini terus? Menurut kami dari pihak regulator melihat kalau ini tidak diawasi, kita tidak mau lagi seperti ini terus. Maka saya membentuk tim," kata Bahlil di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Bahlil mengatakan, total konsumsi batu bara untuk kebutuhan listrik sebanyak 154 juta ton per tahun. Memasuki bulan ke-6, PLN  sudah mengamankan kontrak 134 juta ton batu bara. Akan tetapi, ada kendala di kadar kalori yang dibutuhkan.

“Ternyata yang PLN keluhkan itu atau PLN minta itu adalah kalori yang medium untuk blending,” ucap Bahlil.

Bahlil mengatakan, dirinya telah membentuk tim khusus untuk pengadaan batu bara ke pembangkit PLN, yang terdiri dari Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), hingga Inspektur Jenderal Kementerian ESDM.

"Dan tidak menutup kemungkinan kita melibatkan juga pendampingan dari aparat penegak hukum agar hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi ya," tutur Bahlil.

Share Article
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jujuk Ernawati
EditorJujuk Ernawati

Related Articles

See More