Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Temuan BPK di Jiwasraya, Erick Thohir: Kita Konsisten Cari Solusi

IDN Times / Auriga Agustina
IDN Times / Auriga Agustina

Jakarta, IDN Times - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menanggapi temuan BPK terkait kasus asuransi pelat merah PT Asuransi Jiwasraya.

Menurutnya, sejak tahun 2006 pemerintah konsisten mencari solusi terkait kasus yang menimpa Jiwasraya. Ia juga mengapresiasi hasil kerja BPK.

“Kementerian BUMN mengapresiasi hasil kerja BPK yang sebetulnya juga sudah memberikan laporan mengenai hal ini sudah sejak 2008 menurut catatan saya," katanya melalui keterangannya, Rabu (8/1).

1. Erick menilai BPK dan Kejaksaan sudah menjalankan tugas sesuai koordinasi

Menteri BUMN Erick Thohir. IDN Times/Fitria Madia
Menteri BUMN Erick Thohir. IDN Times/Fitria Madia

Erick menuturkan, semua pihak harus saling bahu membahu mencari solusi untuk Jiwasraya.

Ia mencontohkan BPK akan mencari jumlah kerugian negara akibat Jiwasraya, lalu Kejaksaan akan memproses secara Kemeterian BUMN, Kementerian Keuangan dan juga OJK akan menindaklanjuti untuk menyehatkan Jiwasraya.

"Apa yang sedang dilaksanakan oleh BPK bersama Kejaksaan sudah sejalan dengan koordinasi yang telah dilakukan bersama," ujarnya.

2. Berikut beberapa penyimpangan penjualan saving plan yang dilakukan Jiwasraya

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna menyebut ada sejumlah penyimpangan dalam produk PT Jiwasraya bermasalah yakni Saving Plan. Produk Saving Plan ini kemudian menjadi salah satu sebab kerugian yang dialami Jiwasraya.

Penyimpangan produk tersebut di antaranya cost of fund (COF) Saving Plan yang tidak mempertimbangkan kemampuan investasi Jiwasraya untuk menghasilkan pendapatan yang diperlukan untuk menutup biaya atas produk asuransi yang dijual.

Lalu Agung mengatakan dana dari investasi Saving Plan tersebut diinvestasikan pada instrumen saham dan reksadana saham yang berkualitas rendah atau kerap disebut "saham gorengan". Hal ini lah yang mengakibatkan terjadinya negative spread.

"Pada akhirnya hal ini mengakibatkan tekanan likuiditas pada Jiwasraya yang berujung pada gagal bayar," ujar Agung

BPK juga menyebut penunjukkan pejabat Kepala Pusat Bancassurance pada tidak sesuai ketentuan. Pengajuan cost of fund (COF) juga langsung kepada direksi, tanpa melibatkan divisi terkait.

3. BPK pastikan Jiwasraya sebabkan kerugian

Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)
Ketua BPK Agung Firman Sampurna dan Jaksa Agung ST Burhanuddin (IDN Times/Helmi Shemi)

Agung Firman Sampurna juga memastikan adanya kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya.

Meski demikian, Agung menyatakan BPK belum bisa menyebut berapa besar kerugian negara akibat kasus Jiwasraya ini. BPK masih perlu melakukan pemeriksaan investigatif untuk melihat berapa kerugian yang diderita negara.

"Namun nilai kerugian negara yang nyata dan pasti, baru dapat ditentukan setelah BPK melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara," ujar Agung.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Umi Kalsum
Auriga Agustina
Umi Kalsum
EditorUmi Kalsum
Follow Us

Latest in Business

See More

Istana Bicara Peluang Kementerian BUMN Dilebur ke Danantara

17 Sep 2025, 16:52 WIBBusiness