Bahlil Sebut Setop Impor Solar Bisa Berlaku Paruh Pertama 2026

- Pertamina harus siap operasikan RDMP pada Maret 2026
- Pemerintah larang operator SPBU swasta impor solar mulai 2026
- Pemerintah dorong ekspor dengan meningkatkan kualitas solar
Jakarta, IDN Times - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan bakal menghentikan impor solar pada 2026. Namun, rencana tersebut bakal bergantung pada kesiapan operasional kilang PT Pertamina (Persero).
Kementerian ESDM saat ini telah memproyeksi operasional Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan yang dikelola PT Kilang Pertamina Internasional akan membuat Indonesia surplus pasokan pada 2026.
"Solar nanti 2026 itu, kalau RDMP kita sudah jadi itu surplus kurang lebih sekitar 3-4 juta. Nah, agenda kami 2026 itu gak ada impor solar lagi, tetapi tergantung dari Pak Simon (Dirut Pertamina) ya," kata Bahlil, dikutip Senin (29/12/2025).
1. Kesiapan Pertamina

Jika Pertamina mampu mengoperasikan RDMP pada Maret 2026, maka impor solar akan dikurangi secara bertahap mulai Januari hingga Februari dan akhirnya dipangkas total seluruhnya.
Bahlil menyatakan, pihaknya tengah memperhitungkan kebutuhan solar nasional. Jika ternyata masih butuh impor, maka hal itu tetap dibuka sesuai dengan kebutuhan yang ada.
"Mungkin sedikit yang bisa kita lagi exercise, tapi itu perlu lagi saya exercise ya. Kalau katakanlah Januari, Februari pun gak perlu impor, ya gak usah. Ngapain impor? Tapi kalau kebutuhan memang harus, katakanlah kalau kita belum siap, ya kita daripada gak ada kan," ujar Bahlil.
2. Pemerintah larang operator SPBU swasta impor solar

Sebelumnya, Kementerian ESDM menegaskan kebijakan penghentian impor solar atau diesel mulai 2026 berlaku untuk seluruh badan usaha, termasuk operator SPBU swasta. Artinya, swasta tidak lagi diperbolehkan mengimpor solar dan diwajibkan memenuhi kebutuhan pasokannya dari produk kilang dalam negeri.
"Swasta kalau mau beli, silakan yang ada di dalam, produk dari kilang dalam negeri, jadi seperti itu. Pemenuhan dari setop impor tuh seperti itu, swasta pun harus beli dari dalam negeri," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dikutip Senin (22/12/2025).
3. Pemerintah juga dorong ekspor dengan meningkatkan kualitas solar

Kualitas produk solar juga ditingkatkan. Saat ini terdapat dua jenis diesel, yakni CN 48 yang umum digunakan sebagai bahan pencampur biodiesel, serta CN 51 yang diperuntukkan bagi mesin tertentu dan memiliki standar kandungan sulfur lebih rendah sesuai Euro 5.
Untuk meningkatkan kualitas tersebut, kilang akan dilengkapi dengan unit hydrotreater yang berfungsi menurunkan kadar sulfur pada diesel. Dengan proses ini, diesel CN 48 dapat ditingkatkan menjadi CN 51.
"Kalau sudah menjadi CN 51, maka kalaupun lebih berapapun, kami ada kesempatan untuk bisa mengekspor kelebihan tersebut ke luar negeri," kata Laode.


















