Tersandung Korupsi, Pertamina Gelar Pertemuan dengan Investor-Kreditur

- Pertamina gelar pertemuan dengan investor, lender, pemegang obligasi, kreditur, dan pihak lainnya untuk membahas keberlangsungan rencana kerja perusahaan.
- Direktur Utama Pertamina menegaskan operasional perusahaan harus tetap berjalan meski proses hukum sedang berlangsung.
- Pertamina ingin memastikan dukungan likuiditas untuk modal kerja perusahaan tetap aman dari lender, perbankan, dan pihak lainnya yang berkaitan.
Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) menggelar pertemuan dengan investor, lender, pemegang obligasi, kreditur, hingga pihak lainnya untuk membahas keberlangsungan rencana kerja perusahaan.
Pertemuan itu digelar kemarin, Rabu (4/3/2025), dalam rangka menjelaskan posisi Pertamina yang kini tersandung tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018 sampai 2023.
Direktur Utama Pertamina, Simon Aloysius Mantiri menegaskan, operasional perusahaan harus tetap berjalan meski proses hukum sedang berlangsung.
“Operasional harus tetap terus jalan. Kita memastikan bersama-sama supaya tidak ada gangguan sedikit pun dalam kegiatan operasional kita,” kata Simon dalam media briefing di Grha Pertamina kemarin malam.
1. Pertamina pastikan rencana kerja perusahaan tetap berjalan

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Keuangan Pertamina Emma Sri Martini mengatakan pihaknya memastikan kepada investor, lender, pemegang obligasi, kreditur, dan pihak lainnya yang terkait bahwa rencana kerja Pertamina tetap berlanjut.
“Terkait dengan tadi yang disampaikan, baik itu RDMP, baik itu dari program-program yang tadi dicanangkan seperti Pak Dirut, Pak Wiko sampaikan, terkait dengan program-program peningkatan produksi, lifting, dan juga di seluruh Pertamina Group yang sudah dicanangkan di program RKAP dan RJPP,” ujar Emma.
2. Kejagung tak akan sita aset Pertamina

Dalam pertemuan itu, Pertamina memastikan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tak akan menyita aset perusahaan, apalagi aset yang termasuk objek vital nasional, yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan energi atau bahan bakar di dalam negeri.
“Jadi Kejaksaan tidak akan melakukan semacam penyegelan atau penyitaan aset yang digunakan untuk kelancaran operasional, distribusi, dan juga pelayanan kepada masyarakat dalam konteks penyediaan energi dan juga ketahanan energi nasional, apalagi yang menyangkut objek vital nasional,” ujar Emma.
3. Pertamina amankan dukungan likuiditas untuk modal kerja

Melalui pertemuan itu, Pertamina ingin memastikan dukungan likuiditas untuk modal kerja perusahaan tetap aman, baik itu dari lender, perbankan, maupun pihak lainnya yang berkaitan.
“Tetap berjalan sesuai dengan timeline dan sesuai dengan rencana investasi dan peningkatan capex kita untuk mendukung development kita dan juga mendukung rencana kerja sesuai yang sudah dicanangkan dalam RJPP dan RKAP sesuai dengan tahun berjalan 2025 dan tahun-tahun ke depannya,” ucap Emma.