Jakarta, IDN Times - Mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra divonis satu tahun penjara oleh Mahkamah Agung (MA) Thailand atas kasus penipuan dan penyalahgunaan kekuasaan.
Pada 28 April 2025 lalu, Thanksin diperkenalkan sebagai Dewan Penasihat Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara). Dengan adanya hukuman penjara, bagaimana status Thaksin di Danantara?
Managing Director Global Relations and Governance Danantara, Mohamad Al-Arief mengatakan, pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
"Kami tidak dalam posisi untuk memberikan tanggapan terkait isu hukum dan politik di yurisdiksi mana pun," kata Arief dalam keterangan resmi, Rabu (10/9/2025).