Anies-Cak Imin Kritik IKN, Otorita: Kita Ikut Undang-Undang

Sudah ada konstitusi mengenai pembangunan IKN

Jakarta, IDN Times - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tak ambil pusing atas kritik dari calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan soal pembangunan IKN di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dalam beberapa kesempatan, Anies kerap menyampaikan kritik terhadap mega proyek tersebut. Senada, cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin juga lebih memilih tinggal di Jakarta daripada di IKN.

"IKN kita ikut undang-undang dan konstitusi aja," kata Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi Otorita IKN, Agung Wicaksono kepada jurnalis di Grand Hyatt, Jakarta Pusat, Jumat (1/12/2023).

1. Pembangunan IKN tak terbawa arus perpolitikan saat ini

Anies-Cak Imin Kritik IKN, Otorita: Kita Ikut Undang-UndangIlustrasi IKN (Dok. Kementerian PUPR)

Menurutnya, dinamika perpolitikan yang saat ini terjadi menjelang pemilihan presiden (pilpres) pada Februari 2024, tidak ada sangkut-pautnya dengan proyek IKN. Terlebih, sudah ada payung hukum yang menaungi pembangunan ibu kota baru Indonesia itu.

"Yang namanya dinamika demokrasi, politik, kita gak bisa memengaruhi kan? Tapi IKN tegak lurus ya," jelasnya.

Baca Juga: Anies Sentil Megaproyek IKN: Manfaatnya Terbatas

2. Regulasi terkait IKN jaga iklim investasi

Anies-Cak Imin Kritik IKN, Otorita: Kita Ikut Undang-UndangPresiden Jokowi saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Dia menekankan pentingnya menjaga iklim investasi di dalam negeri, termasuk dalam rangka menggaet calon investor di IKN. Meskipun sejumlah pengusaha merapat ke masing-masing kontestan Pilpres 2024, Otorita IKN tidak akan berpihak atau condong ke pengusaha tertentu.

"Kita tegak lurus pada Undang-undang IKN yang merupakan amanat konstitusi. Jadi kita tidak melihat 'oh ini pengusaha di mana', tapi ini adalah kita ikuti undang-undangnya seperti apa, dan kemudian peraturan-peraturan yang ada merupakan turunan dari undang-undang itu. Jadi kita berpegang pada itu saja," jelasnya.

Dia memastikan undang-undang yang berlaku saat ini mampu menciptakan iklim yang positif bagi investasi.

"Undang-undangnya memang menurut saya menciptakan iklim yang menarik dan melindungi investasi. Yang tentunya ini perlu kita jaga keberlangsungannya," sambung Agung.

Baca Juga: Dewan Pakar AMIN Usulkan Dana untuk Bangun IKN Dialihkan ke 14 Kota

3. Proyek IKN terima kucuran Rp45 triliun dari investor

Anies-Cak Imin Kritik IKN, Otorita: Kita Ikut Undang-Undangilustrasi investasi (IDN Times/Arief Rahmat)

Ia menjelaskan, pembangunan IKN sebagai kota tak hanya mengandalkan APBN, tapi juga dari investasi swasta. Komitmen investasi yang sudah direalisasikan dengan pembangunan proyek telah mencapai Rp35 triliun.

Menjelang akhir tahun ini, akan masuk investasi di IKN sedikitnya Rp10 triliun sehingga totalnya Rp45 triliun sampai tutup tahun 2023.

"Jadi, kita tidak menggunakan anggaran negara sepenuhnya, tapi kita menggunakan anggaran swasta dan dukungan masyarakat untuk IKN. Jadi, ini tidak memberatkan tapi bahkan menggerakkan masyarakat untuk kontribusi," tambahnya.

Topik:

  • Dwifantya Aquina

Berita Terkini Lainnya