Bursa Terbentuk Tahun Ini, Kripto Anjlok Bakal Kena Suspend

Harga kripto meroket tinggi juga bakal kena suspend

Jakarta, IDN Times - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sedang menggodok pembentukan bursa kripto. Nantinya bursa ini memilki peran seperti Bursa Efek Indonesia (BEI) yang memperdagangkan saham.

Plt Ketua Bappebti Didid Noordiatmoko menjelaskan, nantinya bursa kripto akan berperan untuk melakukan pengelolaan, pengendalian, pencatatan, dan mengambil tindakan ketika ada permasalahan di pasar kripto.

"Contohnya di Bursa Efek Indonesia kalau ada saham yang naik drastis atau turun drastis itu kan langsung disuspend (dihentikan perdagangannya). Nah, nanti juga kira-kira akan begitu," kata dia saat ditemui di Kantor Bappebti, Jakarta Pusat, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga: Bos OJK Sebut Kripto Jadi Masalah Kalau Tak Diregulasi

1. Ditargetkan terbentuk tahun ini

Bursa Terbentuk Tahun Ini, Kripto Anjlok Bakal Kena Suspendilustrasi mata uang digital (IDN Times/Aditya Pratama)

Bappebti menargetkan bursa kripto dapat terbentuk tahun ini. Hanya saja, Didid belum bisa memastikan mengenai kapan tepatnya bursa kripto terbentuk.

"Harapan saya tahun ini bisa (terbentuk bursa kripto)," sebutnya.

Prinsipnya, Bappebti ingin agar bursa kripto ini sudah benar-benar siap sebelum akhirnya dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sebagaimana mandat Undang-undang tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), komoditas kripto akan dialihkan ke OJK, 2 tahun setelah UU PPSK disahkan.

"Saya ingin memindahkan ini ke OJK setelah barang ini jadi bagus. Jadi saya gak ingin memindahkan ini masih compang camping. Itu keinginan saya, harapannya begitu," ujar Didid.

Baca Juga: 68 Aset Kripto Dicoret dari Daftar Investasi Legal Bappebti, Kok Bisa?

2. Bursa kripto dibentuk bersamaan dengan perusahaan kliring dan kustodian

Bursa Terbentuk Tahun Ini, Kripto Anjlok Bakal Kena SuspendIlustrasi Uang Digital. (IDN Times/Aditya Pratama)

Bursa kripto dibentuk bersamaan dengan perusahaan kliring dan lembaga kustodian aset kripto. Kata dia, itulah yang membuat proses pembentukan bursa kripto menjadi lebih kompleks.

"Jadi harus ekosistemnya terbentuk secara bersamaan, bursa, kliring dan kustodi. Kalau bursa saja yg berdiri sama saja bohong, kurang lah, tapi harus bursa, kliring dan kustodi," tuturnya.

Dia menjelaskan sudah ada calon yang daftar. Mereka tentu harus memenuhi persyaratan yang tidak mudah, terutama bagi kustodian. Sebab, Bappebti mengutamakan kehati-hatian.

Baca Juga: Kepala Bappebti Curhat Sakit Perut saat Dengar Kasus Zipmex-FTX 

3. Ada 3 tahapan yang harus dirampungkan

Bursa Terbentuk Tahun Ini, Kripto Anjlok Bakal Kena Suspendilustrasi cryptocurrency (IDN Times/Aditya Pratama)

Setidaknya ada tiga tahapan yang harus dilalui oleh Bappebti dalam membentuk bursa kripto ini. Nah, saat ini tahapan pertamanya pun belum tuntas 100 persen.

"Masing-masing stage ada beberapa indikatornya. Kalau indikatornya terpenuhi akan lewat stage 1, habis itu stage 2 dan seterusnya. Sekarang stage 1 juga kayaknya juga belum komplit," tambahnya.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya