Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi Defisit

Defisit diperkirakan capai Rp11 triliun di akhir 2025

Jakarta, IDN Times - Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) memperkirakan dana jaminan sosial (DJS) kesehatan yang dikelola oleh BPJS Kesehatan bakal defisit pada 2025.

"Kira-kira di bulan Agustus atau September itu mulai ada defisit dari BPJS Kesehatan, (defisit) dana DJS kesehatan ini sekitar Rp11 triliun lah ya. Tapi di Agustus atau September 2025," kata Anggota DJSN, Muttaqien ditemui di Kantor BPJS Kesehatan 2022, Selasa (18/7/2023).

1. Iuran JKN naik mulai 2025 untuk mengantisipasi defisit

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi DefisitIlustrasi - BPJS Kesehatan Bekasi (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Dia memastikan bahwa DJS kesehatan, yang dikelola oleh BPJS Kesehatan, dalam kondisi aman sampai 2024 sehingga tidak akan ada kenaikan iuran hingga tahun depan.

Hanya saja, untuk mengantisipasi terjadinya defisit DJS kesehatan menjelang akhir 2025, perlu dilakukan penyesuaian tarif iuran bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

"Tetapi kami kira-kira, kami hitung lagi. Nah, kalau sampai 2024 aman, kapan kira-kira akan dibutuhkan kenaikan iuran? Nah, dari perhitungan yang kami lakukan kira-kira di bulan Juli atau Agustus 2025," sebutnya.

Baca Juga: Aset Surplus, Iuran BPJS Kesehatan Tak Naik Sampai 2024

2. DJSN belum hitung persentase kenaikan iuran

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi DefisitBPJS Kesehatan membuka kesempatan seluas-luasnya bagi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) untuk bekerja sama demi mempermudah akses pelayanan peserta JKN-KIS. (Dok. BPJS Kesehatan)

Muttaqien mengatakan, pihaknya belum menghitung persentase kenaikan iuran pada 2025 untuk mengantisipasi defisit DJS kesehatan 2 tahun yang akan datang. Sebab, perlu dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) untuk hal tersebut.

"Kita belum sampai kepada berapa besar ya, karena kan nanti butuh banyak hal ya karena sekarang kita perlu monev," sebutnya.

Setidaknya ada berbagai hal yang harus dikalkulasi, termasuk tren peningkatan utilisasi pelayanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Faktanya, utilisasi cukup tinggi pada 2023, sehingga perhitungan ke depan bisa saja berbeda.

"Kemudian juga tadi disampaikan misalnya jumlah rumah sakit yang dikontrak oleh BPJS Kesehatan. Kami dari DJSN punya target untuk BPJS di tahun 2024 ini targetnya 3.083 rumah sakit dikontrak oleh BPJS Kesehatan, itu target dari DJSN untuk BPJS Kesehatan," tambahnya.

3. Iuran BPJS Kesehatan tak mungkin tidak dinaikkan

Iuran BPJS Kesehatan Naik di 2025 untuk Antisipasi DefisitMenteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pemerintah akan menaikkan tarif iuran BPJS Kesehatan pada 2025.

"Gak mungkin premi gak naik, itu gak mungkin. Tahun 2025 memang seharusnya ada kenaikan tarif dan menurut saya wajar sih, tinggal bagaimana kita edukasi masyarakat," ungkap Budi dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (22/11/2022).

Baca Juga: Wapres Serahkan 20.000 Kartu BPJS Ketenagakerjaan Bagi Pekerja Rentan

Topik:

  • Vanny El Rahman

Berita Terkini Lainnya