Jusuf Hamka Tunjuk Kuasa Hukum Buat Laporkan Stafsus Sri Mulyani

Mulai kumpulkan bukti-bukti

Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menyatakan, PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) menunjuk kuasa hukum (lawyer) atas tuduhan memiliki utang BLBI senilai Rp775 miliar.

Pengusaha jalan tol itu berniat melaporkan Staf Khusus Kemenkeu Yustinus Prastowo dan Dirjen Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban dan dengan pasal pencemaran nama baik.

"Alhamdulillah, pemegang saham sudah menyetujui menunjuk lawyer Bapak Maqdir Ismail Sarjana Hukum," kata Jusuf Hamka saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Heboh Tagih Menagih Utang antara Jusuf Hamka dan Kemenkeu

1. Kuasa hukum sedang mempelajari

Jusuf Hamka Tunjuk Kuasa Hukum Buat Laporkan Stafsus Sri MulyaniPengacara Maqdir Ismail di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Rabu (24/8/2022). (IDN Times/Aryodamar)

Dia mengatakan, tim kuasa hukum mempelajari dan mengumpulkan data-data yang lengkap atas adanya berita yang tendensius, provokatif dan penggiringan opini. Menurutnya, kabar tersebut mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik.

"Jadi, meminta kepada lawyer Maqdir Ismail untuk mempelajari dan mengumpulkan bukti-bukti, dan dari kemarin bukti-bukti sudah dikumpulkan walaupun ada yang di-takedown beberapa oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu," tuturnya.

Baca Juga: Jusuf Hamka: Bu Menkeu kalau Itu Hak Saya, Tolong Kembalikan!

2. Dirjen Kekayaan Negara sudah tunjukkan itikad baik

Jusuf Hamka Tunjuk Kuasa Hukum Buat Laporkan Stafsus Sri MulyaniDirektur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan yang juga Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Rionald Silaban. (IDN Times/Shemi)

Jusuf Hamka menyatakan, Rio Silaban yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI), sudah menunjukkan itikad baik dengan memberikan klarifikasi bahwa Jusuf Hamka maupun CMNP tidak memiliki utang BLBI.

"Cukup gentleman, yaitu Bapak Kepala Satgas BLBI, beliau menyatakan bahwa saya punya utang pada tanggal 12 di DPR. Kemudian, tanggal 13, beliau dengan gentleman menyatakan bahwa saya tidak punya utang dan itu saya respect," ujar dia.

Baca Juga: Sri Mulyani Dikritik soal Dana Pensiun Bebani APBN, Stafsus Buka Suara

3. Yustinus Prastowo belum menyampaikan klarifikasi

Jusuf Hamka Tunjuk Kuasa Hukum Buat Laporkan Stafsus Sri MulyaniStaf Khusus Menteri Keuangan bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo (IDN Times/Ridwan Aji Pitoko)

Sedangkan Yustinus Prastowo, kata dia, belum menyampaikan klarifikasi atas tuduhan yang disampaikannya. Tuduhan yang dimaksud adalah mengenai posisi Jusuf Hamka di CMNP.

"Saya dibilang tidak dikenal, dan tidak ada saham di CMNP, maupun saya tidak pengurus. Kemudian yang bersangkutan ngebulet nuduh saya pribadi dan CMNP. Padahal saya kenal sama yang bersangkutan, saya baik sama yang bersangkutan, dia tidak tabayun sama saya. Jadi, mungkin kita minta lawyer untuk mengurus masalah ini," tuturnya.

Pihak kuasa hukum akan mempelajari apakah hanya akan melaporkan Yustinus Prastowo atau keduanya, termasuk Rionald Silaban.

"Tergantung lawyer lihat. Tapi kalau saya dengan Pak Rio, saya hormat karena gentleman," tambah Jusuf Hamka.

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya