Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Kompensasi BBM Subsidi

Besarannya akan dicek oleh BPKP

Jakarta, IDN Times - PT Pertamina (Persero) sudah menagih pemerintah untuk membayar kompensasi atas penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi, yakni Solar dan Pertalite. Pertamina menagihkan kompensasi atas penjualan BBM subsidi periode semester I-2022.

"Sesuai peraturan yang ada, badan usaha kita, Pertamina itu sudah mengajukan untuk yang semester satu," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara ditemui di Gedung DPR RI, Selasa (6/9/2022).

Namun Suahasil belum bisa menyebutkan berapa banyak kompensasi yang ditagihkan kepada pemerintah. Masih ada tahapan yang harus dilakukan.

Baca Juga: Bansos untuk Kompensasi Kenaikan BBM dari Jokowi Dinilai Terlalu Kecil

1. Besaran kompensasi yang ditagihkan Pertamina akan dicek oleh BPKP

Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Kompensasi BBM Subsidiilustrasi harga BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Dia menjelaskan setelah Pertamina melakukan penagihan, pemerintah tidak langsung membayar, melainkan dilakukan verifikasi terlebih dahulu bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selanjutnya data-data yang diperiksa oleh BPKP disampaikan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemudian Kemenkeu bersama Kementerian BUMN dan Kementerian ESDM melakukan rapat 3 menteri, untuk memeriksa hasil laporan BPKP.

"Baru kemudian proses kita lihat anggarannya, anggarannya ada gak? anggarannya ada, kita bisa melakukan pembayaran. Tapi nanti ketika udah, nanti tutup tahun kemudian seluruh APBN itu termasuk pelaksanaan program subsidi dan kompensasi diaudit oleh BPK," ujar Suahasil.

Baca Juga: Alasan Pertamina Catat Nopol Kendaraan yang Isi BBM Subsidi

2. Hitung-hitungan subsidi dan kompensasi yang dibayar pemerintah

Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Kompensasi BBM Subsidiilustrasi BBM (IDN Times/Aditya Pratama)

Subsidi dan kompensasi yang dibayar pemerintah adalah selisih antara harga jual BBM subsidi di masyarakat dan harga yang sebenarnya (harga keekonomian).

Berdasarkan data terakhir dari pemerintah, harga keekonomian Pertalite adalah Rp14.450 per liter. Sedangkan harga keekonomian Solar adalah Rp13.950 per liter.

Pemerintah per 3 September menaikkan harga BBM sehingga selisih harga jual di masyarakat dan harga keekonomiannya semakin kecil. Harga Pertalite naik dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10 ribu per liter. Sedangkan Solar naik dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

3. Subsidi energi bisa tembus jadi Rp649 triliun

Pertamina Tagih Pemerintah Bayar Kompensasi BBM Subsidiilustrasi uang (IDN Times/Aditya Pratama)

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati sebelumnya menuturkan bahwa meskipun harga BBM dinaikkan, belanja subsidi masih akan tetap bertambah dari yang saat ini Rp502,4 triliun.

Hingga saat ini, pihaknya terus memantau pergerakan harga ICP. Sebab, harga rata-rata ICP hingga Juli sebesar 104,9 dolar AS per barel. Jika harga ICP turun ke 90 dolar AS pada periode Agustus-Desember 2022, harga rata-rata satu tahun ICP adalah 99 dolar AS. Kemudian, jika harga ICP turun hingga di bawah 90 dolar AS, rata-rata ICP setahun masih di 97 dolar AS.

"Alokasi subsidi kompensasi BBM yang akan diberikan kepada masyarakat masih akan tetap ada sebesar Rp591 triliun apabila harga ICP hingga Desember 2022 85 dolar AS per barel, atau sebesar Rp605 triliun apabila harga rata-rata ICP setahun 99 dolar AS per barel. Apabila harga rata-rata ICP setahun masih di atas 100 dolar AS per barel, maka total subsidi BBM masih akan mencapai Rp649 triliun," katanya baru-baru ini.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Komisi VII DPR: Subsidi Selama Ini untuk Orang Mampu

Topik:

  • Hana Adi Perdana

Berita Terkini Lainnya