Profil Jusuf Hamka, Bos CMNP yang Tagih Utang ke Pemerintah

Pegang jabatan di sejumlah anak usaha CMNP

Jakarta, IDN Times - Jusuf Hamka menjadi sorotan usai lantang menagih utang ke pemerintah. Pengusaha jalan tol itu meminta negara membayar utang ditambah denda 2 persen per bulan kepada PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP), dengan total sekitar Rp800 miliar.

Jusuf Hamka juga sempat akan melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Menteri Keuangan, Yustinus Prastowo ke polisi atas dugaan pencemaran nama baik berkaitan dengan urusan utang piutang.

Namun, bos CMNP itu akhirnya berdamai dengan Prastowo saat bertemu di sebuah kedai atau restoran pada Minggu, 18 Juni 2023.

"Kami hari ini telah mengerti permasalahan masing-masing, dan kita semua teman baik kok sebelumnya. Jadi ya tolonglah kami gak usah diadu-adu lagi, karena kami sudah saling mengerti dan saling memaafkan," kata Jusuf Hamka dikutip dari video yang diterima awak media, Senin (19/6/2023).

Baca Juga: Damai dengan Stafsus Sri Mulyani, Jusuf Hamka: Kami Saling Memaafkan 

1. Menjadi pemilik manfaat di CMNP

Profil Jusuf Hamka, Bos CMNP yang Tagih Utang ke PemerintahPemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Nama Jusuf Hamka memang tak terpampang sebagai pengurus perusahaan di CMNP. Namun, rupanya dia berstatus sebagai pemilik manfaat (beneficial ownership).

Sebagaimana dikutip dari laman resmi Kemenkumham, beneficial ownership adalah orang perseorangan yang dapat menunjuk atau menghentikan direksi, dewan komisaris, pengurus, pembina atau pengawas pada Koperasi.

Beneficial ownership juga memiliki kemampuan untuk mengendalikan korporasi, berhak atas dan atau menerima manfaat dari korporasi baik langsung maupun tidak langsung, merupakan pemilik sebenarnya dari dana atau saham korporasi dan atau memenuhi kriteria.

"Maksudnya beneficial owner perlu saya jelasin lagi gak? pemegang kendali dari pemegang saham," katanya saat ditemui di Kantor CMNP, Jakarta Utara, Kamis (15/6/2023).

Baca Juga: Pemerintah Utang Rp800 M, Jusuf Hamka: Gak Dibayar Wasyukurillah

2. Pegang jabatan di anak usaha CMNP

Profil Jusuf Hamka, Bos CMNP yang Tagih Utang ke PemerintahJusuf Hamka (Instagram/jusufhamka)

Jusuf Hamka terdaftar sebagai komisaris utama di PT Citra Persada Infrastruktur (CPI) yang berada di bawah naungan kelompok bisnis CMNP. CPI didirikan sejak 2002.

Dikutip dari laman resminya, CPI merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyedia solusi pemeliharaan dan pengoperasian jalan tol, baik dari segi penyediaan tenaga kerja, penyediaan kendaraan operasional, penyediaan sistem pengendalian peralatan tol maupun non-tol, serta infrastruktur lainnya yang komprehensif dan terintegrasi.

Jusuf Hamka juga menjabat sebagai komisaris di PT Girder Indonesia. Perusahaan tersebut bergerak di bidang perdagangan, kontraktor, pengolahan lahan, pengadaan barang, perindustrian, dan jasa lainnya. Mayoritas saham perusahaan dimiliki oleh CMNP.

Dia juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Citra Waspphutowa yang masih anak usaha CMNP. Badan usaha jalan tol (BUJT) tersebut adalah penyelenggara ruas jalan tol Depok-Antasari di Jakarta.

Anak usaha CMNP lainnya, PT Citra Margatama Surabaya (CMS) juga dipimpin oleh Jusuf Hamka sebagai direktur utama.

Baca Juga: Posisi di CMNP Diragukan, Jusuf Hamka: Saya Pemegang Kendali!

3. Sempat menjadi pedagang asongan

Profil Jusuf Hamka, Bos CMNP yang Tagih Utang ke PemerintahPemilik PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) Jusuf Hamka (IDN Times/Trio Hamdani)

Jusuf Hamka merupakan seorang pria keturunan Tionghoa. Dia lahir di Samarinda pada 5 Desember 1957. Jusuf telah dikenal sebagai pengusaha dermawan.

Jusuf Hamka menjadi mualaf pada 1981. Dia yakin untuk memeluk agama Islam setelah bertemu dengan Abdul Malik Karim Amrullah atau akrab disapa Buya Hamka.

Sebelum menjadi pengusaha sukses, Jusuf Hamka memiliki pekerjaan serabutan dan mengalami pahitnya kehidupan. Dia pernah menjadi pedagang asongan dan juga sopir.

Topik:

  • Dheri Agriesta

Berita Terkini Lainnya