Strategi PUPR Hadapi Kekurangan Dana Bangun Infrastruktur

Siapkan tiga strategi dorong alternatif pembiayaan

Jakarta, IDN Times - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, mengungkapkan adanya kesenjangan pendanaan (funding gap) untuk mendanai pembangunan infrastruktur.

Funding gap mengacu pada perbedaan antara jumlah dana yang diperlukan untuk suatu proyek dengan jumlah dana yang saat ini tersedia. Kementerian PUPR telah mengkalkulasikan funding gap pada rentang 2020-2024.

"Dari 2020 hingga 2024, Kementerian PUPR membutuhkan anggaran sebesar Rp2.058 triliun. Dengan kapasitas APBN hanya sebesar Rp623 triliun, sehingga terdapat funding gap sebesar 70 persen yang perlu dipenuhi dengan memanfaatkan sumber pendanaan alternatif," kata Basuki dalam Creative Infrastructure Financing 2023 di Kementerian PUPR, dikutip dari keterangan resmi, Rabu (13/12/2023).

1. Kementerian PUPR dorong tiga langkah alternatif pembiayaan infrastruktur

Strategi PUPR Hadapi Kekurangan Dana Bangun InfrastrukturMenteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Creative Infrastructure Financing 2023 di Kementerian PUPR, Rabu (13/12/2023).. (dok. Kementerian PUPR)

Untuk itu, Kementerian PUPR mendorong adanya sejumlah inovasi sebagai alternatif pembiayaan di tengah sejumlah isu pada pelaksanaan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pembangunan infrastruktur.

Basuki mengatakan, dalam pelaksanaan KPBU di Kementerian PUPR, salah satu isu yang dihadapi antara lain APBN terbatas untuk membiayai pembangunan infrastruktur, khususnya bidang PUPR.

Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur (DJPI) berupaya menjawab tantangan alternatif pembiayaan infrastruktur tersebut melalui inovasi 3 Bold Actions, sebagai terobosan untuk menutup funding gap infrastruktur.

Tiga langkah tersebut mencakup fast track atau percepatan KPBU, optimalisasi kepastian berinvestasi melalui inovasi dukungan dan penjaminan pemerintah, serta integrasi prinsip environmental, social, and governance (ESG) pada proyek KPBU bidang PUPR.

Baca Juga: Tukin PNS PUPR Diusulkan Dibayar 100 Persen, Kapan Mulai Berlaku?

2. BPK ingatkan Kementerian PUPR perhatikan pengawasan dan risiko

Strategi PUPR Hadapi Kekurangan Dana Bangun InfrastrukturGedung BPK RI. (IDN Times/Rochmanudin)

Terhadap penerapan 3 Bold Actions, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan Kementerian PUPR untuk terus memperhatikan koordinasi, pengawasan internal, kinerja layanan dan alokasi risiko, regulasi serta koherensi.

"Kami mengharapkan, dengan penerapan Three Bold Actions seluruh proses pelaksanaan berjalan lebih lancar," kata Kepala Auditorat IV A BPK, Padang Pamungkas.

3. Perlu regulasi untuk memastikan tercapainya financial close

Strategi PUPR Hadapi Kekurangan Dana Bangun InfrastrukturIlustrasi pembangunan infrastruktur jalan layang (IDN Times/Asrhawi Muin)

Direktur PDPPI, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kementerian Keuangan, Brahmantio Isdijoso, mengingatkan perlu adanya dukungan kebijakan dalam implementasi 3 Bold Actions.

Dia mencontohkan, dalam mendukung fast track KPBU, perlu regulasi yang memastikan fast track dalam mencapai financial close.

Financial close merujuk pada tahap di mana semua persyaratan keuangan untuk suatu proyek atau investasi telah terpenuhi dan transaksi finansial dapat diselesaikan.

"Kemudian, dalam mendukung kepastian berinvestasi, perlu sinergi dan kolaborasi proses penyiapan proyek dan penjaminan. Serta, perlu adanya kewajiban untuk implementasi ESG pada semua proyek pemerintah secara bertahap dan kolaborasi dari multi-stakeholders," ujar Brahmantio.

Baca Juga: Bikin Ngakak! Menteri PUPR Basuki Prank Narji Sampai Cak Imin Komentar

Topik:

  • Satria Permana

Berita Terkini Lainnya